Berita Palembang

Video Syur Diancam Disebarkan, Wanita Cantik di Palembang Laporkan Pacar dan Temannya ke Polisi

Ria, warga Kelurahan Sidorejo, Muntok, Bangka Barat, melaporkan dua orang atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
LAPORKAN PACAR- Seorang wanita bernama RS (32) melaporkan pacarnya dan teman pacarnya ke Polrestabes Palembang, Senin (2/6/2025) pagi. Ia melaporkan keduanya lantaran video syurnya diancam akan disebarkan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Merasa tidak terima setelah video syurnya direkam tanpa izin dan dijadikan alat ancaman, seorang wanita bernama RS (32) melaporkan pacarnya dan teman pacarnya ke Polrestabes Palembang, Senin (2/6/2025) pagi.

RS, warga Kelurahan Sidorejo, Muntok, Bangka Barat, melaporkan dua orang atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Pornografi. 

Kedua terlapor tersebut adalah pacarnya, Depriansyah, dan temannya, Baim.

Dalam keterangannya di hadapan petugas piket, RS menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat ia melakukan video call dengan pacarnya pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 12.45 WIB, di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Pipa Reja, Lorong Cendana III, Kecamatan Kemuning, Palembang.

"Awalnya kami sedang video call seperti biasa. Saat itu saya baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.

Tanpa sepengetahuan saya, pacar saya merekam video call tersebut," ujarnya kepada petugas.

RS mengungkapkan bahwa dalam video tersebut, handuk yang dikenakannya sempat terlepas sehingga bagian tubuhnya terlihat jelas. 

Permasalahan muncul setelah hubungan keduanya memburuk. Depriansyah diduga kemudian membagikan rekaman tersebut kepada temannya, Baim.

"Saya kaget ketika Baim mengirimkan video itu lewat WhatsApp dan mengancam akan menyebarkannya," ungkapnya dengan nada kesal.

Merasa terancam dan dilecehkan, Ia pun memutuskan untuk mengambil langkah hukum dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

"Saya tidak terima, makanya saya lapor ke sini. Saya berharap kedua orang itu segera ditindak dan ditangkap," harapnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan telah menerima laporan dari korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya singkat.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved