Berita Ogan Ilir

Polisi Gerebek Pelaku Pungli di Simpang Nilakandi, Pemuda 35 Tahun Diamankan & Diberi Teguran Keras

Simpang Nilakandi memang menjadi salah satu titik rawan praktik pungli, terutama terhadap sopir truk yang melintas.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
DIDATANGI PETUGAS - Seorang pelaku pungli di Simpang Nilakandi didatangi Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Sabtu (31/5/2025). Petugas memberikan teguran keras kepada pelaku agar tak kembali melakukan perbuatan serupa. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Palembang–Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah sebelumnya fokus menertibkan pelaku pungli di Gerbang Tol Kramasan, kini aparat kepolisian menindak praktik serupa di wilayah Simpang Nilakandi, Kecamatan Pemulutan.

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Aipda Beni Harmoko langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Menurut Beni, Simpang Nilakandi memang menjadi salah satu titik rawan praktik pungli, terutama terhadap sopir truk yang melintas.

“Memang sering terjadi aksi pungli di Simpang Nilakandi. Seperti laporan yang kami terima hari ini,” ujar Beni, Sabtu (31/5/2025).

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati seorang pria bernama Burhan (35) tengah melakukan aksi pungli. Ia langsung diamankan dan diperiksa di tempat.

“Jumlah pelaku pungli memang sudah jauh berkurang, tetapi ada satu orang yang kami periksa hari ini karena tindakannya sangat meresahkan,” jelas Beni.

Setelah dilakukan pendataan, polisi memberikan teguran keras dan memperingatkan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Beni menegaskan bahwa tindakan premanisme dan pungli adalah pelanggaran hukum yang bisa diproses pidana.

“Kami tekankan bahwa tindakan premanisme termasuk pungli akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain menindak pelaku, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak takut melapor bila menemui praktik pungli atau gangguan keamanan lainnya di jalan raya.

“Kami imbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas. Laporkan, jangan takut. Ini demi kenyamanan bersama,” pungkas Beni.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved