Isu Ridwal Kamil

Kelakuan Lisa Mariana Bikin Tessa Mariska Meradang, Nasihat Baik tak Dipedulikan 'Cuma Basa-basi'

"(Lisa bilang mau jadi artis) boleh tapi kamu harus berkarya, misalnya suara kamu nggak bagus, kamu aku lesin dulu vokalnya, anggap aja, aku bilang

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
SIKAP LISA MARIANA - Kolase Lisa Mariana dan Tessa Mariska. Kelakuan Lisa Mariana Bikin Tessa Mariska Meradang, Nasihat Baik tak Dipedulikan 'Cuma Basa-basi' 

"Yang cuman gua pesan sama lu Lisa), lu baik-baik masih ada untuk berubah masih ada untuk berubah, lu akuin ke publik lu salah tapi proses hukum tetap berjalan, namanya sudah maju."

"Tapi lu bikin pengakuan lu bersalah, mungkin publik juga akan maafkan lu, tetap hukum berjalan tapi paling nggak lu agak plong, agak dilihat orang lah sedikit," tuturnya.

Profil Tessa Mariska sosok penyanyi Yu Brik May Hat Brik May Hoff yang viral di TikTok
Profil Tessa Mariska sosok penyanyi Yu Brik May Hat Brik May Hoff yang viral di TikTok (kolase/berbagai sumber)

Baca juga: Tak Malu Bongkar Aib Sendiri, Lisa Mariana Ngotot Ingin Temui Ridwan Kamil, Ngaku Mau Cium Tangan

Gagal Bertemu Ridwan Kamil

Sebelumnya, Lisa Mariana kembali gigit jari gagal bertemu Ridwan Kamil di meja hijau.

Sudah dandan maksimal, Lisa Mariana masih juga belum bisa bertemu dengan Ridwan Kamil.

Diketahui sidang perdana antara Lisa Mariana sebagai penggugat dengan Ridwan Kamil sebagai tergugat telah dilaksanakan, Rabu (28/5/2025) pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jalan LLRE Martadinata.

Sidang perdana ini agendanya ialah pemeriksaan kelengkapan para pihak dan kelengkapan berkas surat kuasa.

Sidang berjalan dengan cepat, dengan putusan hakim ialah melanjutkan persidangan dengan agenda mediasi minggu depan.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, jadwal untuk proses mediasi tersebut telah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mediasi hari ini untuk menentukan jadwal. Jadi jadwal mediasi berikutnya tanggal 4 Juni 2025.

Di situ sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi bahwa ada aturannya," ujarnya di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025).

Muslim mengatakan, pihaknya akan mengusahakan hadir dalam proses mediasi tersebut.

Namun, saat disinggung kehadiran Ridwan Kamil dalam agenda ini, dia hanya menyebut akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Nanti kami hadir, kami akan usahakan nanti hadir prinsipal.

Nanti kami ikutin (kehadiran Ridwan Kamil), ada aturannya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved