Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 170 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Latihan Uji Pemahaman

Laman kunci jawaban ini mengulas latihan Uji Pemahaman PKN kelas 11 SMA halaman 170 Kurikulum Merdeka sebagai tugas mandiri.

guru.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Uji Pemahaman PKN kelas 11 SMA halaman 170 Kurikulum Merdeka. 

SRIPOKU.COM - Simak ulasan kunci jawaban soal Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 SMA halaman 170 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Laman kunci jawaban ini mengulas latihan Uji Pemahaman PKN kelas 11 SMA halaman 170 Kurikulum Merdeka sebagai tugas mandiri.

Melansir dari buku.kemdikbud.go.id, inilah selengkapnya kunci jawaban Uji Pemahaman PKN kelas 11 SMA halaman 170 Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 160 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Latihan Uji Pemahaman

Uji Pemahaman

Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah.

a. Jelaskan macam-macam sengketa internasional!

Jawaban: Macam-macam sengketa internasional dapat melibatkan berbagai isu. termasuk tetapi tidak terbatas pada sengketa wilayah, perdagangan, lingkungan, hak asasi manusia, dan lainnya. Sengketa internasional dapat timbul antara dua negara atau lebih dan dapat bersifat politis, ekonomis, hukum, atau sosial.

b. Apa yang dimaksud UNCLOS 1982?

Jawaban: UNCLOS 1982 adalah singkatan dari United Nations Convention on the Law of the Sea atau Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1982. UNCLOS mengatur berbagai aspek hukum laut, termasuk hak dan kewajiban negara-negara dalam penggunaan dan pengelolaan laut dan sumber daya di dalamnya, Konvensi ini mencakup ketentuan-ketentuan mengenai perbatasar maritim, zona ekonomi eksklusif, kepulauan, hak lintas damai, dan lainnya.

c. Apa pendapat kalian terhadap klaim sepihak yang dilakukan oleh Malaysia dalam kasus sengketa Blok Ambalat?

Jawaban: Pendapat terhadap klaim sepihak yang dilakukan oleh Malaysia dalam kasus sengketa Blok Ambalat dapat bervariasi. Beberapa mungkin melihat klaim tersebut sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional, terutama jika klaim tersebut tidak didasarkan pada prinsip- prinsip UNCLOS dan hukum internasional lainnya. Sebaliknya, orang lain mungkin mempertimbangkan argumen dan klaim yang diajukan oleh Malaysia. Pemahaman terhadap sengketa ini dapat dipengaruhi oleh perspektif hukum, politik, sejarah, dan faktor-faktor lainnya.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 129 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Latihan Uji Pemahaman Esai

d. Bagaimana kedudukan Indonesia dalam UNCLOS 1982?

Jawaban: Kedudukan Indonesia dalam UNCLOS 1982 adalah sebagai negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memperoleh pengakuan dunia internasional mengenai statusnya sebagai negara kepulauan melalui UNCLOS. Konvensi ini memberikan dasar hukum bagi Indonesia dalam menentukan batas wilayah laut, zona ekonomi eksklusif, dan hak-hak maritim lainnya.

e. Bagaimana peran International Court of Justice (ICJ) dalam sengketa batas wilayah?

Jawaban: International Court of Justice (ICJ) memiliki peran penting dalam sengketa batas wilayah internasional. ICJ adalah lembaga peradilan internasional yang berfungsi menyelesaikan sengketa antara negara-negara. Dalam konteks sengketa batas wilayah, negara-negara yang terlibat dapat memutuskan untuk mengajukan kasus mereka ke ICJ untuk mendapatkan putusan yang mengikat. ICJ akan mendengarkan argumen dari kedua pihak dan kemudian mengeluarkan putusan yang menjadi dasar hukum untuk penyelesaian sengketa tersebut

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved