Polemik Ijazah Jokowi

Muncul Isu DO, Terbongkar Transkip Nilai Ijazah Jokowi di UGM, Ketahuan 2 Mata Kuliah Dapat Nilai D

Terlihat dari transkrip nilai yang didapat Jokowi selama kuliah itu bervariasi dari A hingga D.

TribunNewsBogor
TRANSKRIP NILAI JOKOWI - Penampakan Transkrip Nilai Jokowi di UGM, Mata Kuliah Matematika II dan Fisika Dapat D (Kolase Kompas TV dan Twitter @DianSandiUtama) 

SRIPOKU.COM - Meski telah dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri namun banyak masyarakat yang belum sepenuhnya percaya dengan hasil ijazah Jokowi.

Pasalnya ijazah Jokowi sendiri belum secara fisik ditampilkan ke publik.

Karena itulah, kasus ini pun masih menjadi sorotan banyak mata.

Yang terbaru, setelah ijazah, kini muncul transkrip nilai ijazah Jokowi.

Dari yang beredar terlihat transkip nilai Jokowi itu ada dua mata kuliah yang bernilai D.

Tentu hal ini langsung menjadi sorotan, apalagi Jokowi sempat disebut DO.

Dilansir dari Kompas TV Minggu (25/5/2025), pada transkrip nilai itu, berderet mata kuliah yang diikuti oleh Jokowi selama menempuh studi di UGM.

Ijazah transkrip nilai jokowi
TRANSKRIP NILAI JOKOWI - Penampakan Transkrip Nilai Jokowi di UGM, Mata Kuliah Matematika II dan Fisika Dapat D (Kolase Kompas TV dan Twitter @DianSandiUtama)

Terlihat nilai yang didapat Jokowi selama kuliah itu bervariasi dari A hingga D.

Untuk nilai KKN selama kuliah di UGM, Jokowi mendapat nilai A.

Kemudian ia juga mendapat beberapa nilai A untuk mata kuliah lainnya.

Untuk mata kuliah Bahasa Indonesia I, Jokowi mendapat nilai C.

Kemudian mata kuliah Bahasa Indonesia II, Jokowi mendapat nilai B.

Sementara untuk mata kuliah Fisika dan Matematika II ia mendapat nilai D.

Foto transkrip nilai itu pun memunculkan perdebatan netizen.

Profesor USU Duga Jokowi DO dari UGM

Sementara itu, perihal ijazah Jokowi, salah satu mantan guru besar di Univeristas Sumatera Utara (USU) tampak memberikan kesaksiannya.

Profesor Yusuf Leonard Henuk mantan guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) menduga presiden RI ke-7 Jokowi diduga Drop Out (DO) dari UGM.

Hal itu diduga Profesor Yusuf dengan melihat nilai IPK Presiden ke 7 RI itu.

Jokowi sempat mengaku memiliki IPK 2,0, sementara disebutkan Profesor Yusuf di zaman itu tidak boleh ada nilai dibawah 2,5 untuk melakukan skripsi.

Awalnya Pro Yusuf menjelaskan kesamaannya dengan Jokowi yang sama-sama masuk kuliah di tahun 80.

"Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf dilansir dari YouTube Forum Keadilan TV dilansir Kamis (22/5/2025).

Sementara Jokowi dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.

"Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

IJAZAH ASLI JOKOWI - Tangkapan layar YouTube Tv One Jumat (23/5/2025). Polemik berakhir, hasil uji Bareskrim buktikan ijazah Jokowi asli
IJAZAH ASLI JOKOWI - Tangkapan layar YouTube Tv One Jumat (23/5/2025). Polemik berakhir, hasil uji Bareskrim buktikan ijazah Jokowi asli (YouTube Tv One)

Menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian.

Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah. 

"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.

"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK dibawah 2,0.

"Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.

Lantaran itu Prof Yusuf menduga Jokowi tidak membuat skripsi dengan memiliki nilai dibawah 2,0.

"Kalau misalnya dia sudah DO, dia tidak mungkin tulis skripsi,” sebutnya.

"Apalagi sekarang kita lihat skripsinya tidak disahkan oleh dekan, tanda tangan cuma satu orang,” tambahnya.

Meski begitu, Prof Yusuf mengaku siap meminta maaf kepada Jokowi jika pernyataannya salah.

“Saya bicara apa adanya, saya Guru besar kalau misalnya saya salah saya minta maaf, wajarlah, saya bukan politisi. Saya berhak memberi kesaksian berdasarkan apa yang saya tahu," imbuhnya.

"Bagi saya kalau sampai sekarang dia tidak KKN, sedangkan untuk  mengajukan skripsi IPK harus selesaikan 120 sks rata-rata, kalau IP dibawah 2 tidak mungkin dia dapat itu," tambahnya.

Selain itu, ia juga tak takut jika dilaporkan oleh Jokowi.

"Bagi saya kalau dilaporkan saya senang karena saya mau buktikan mana transkip nilai SI, karena ijazah harus ada transkip nilainya," terangnya.

"Kalau dilaporkan tidak papa, saya di posisi banyak orang mencari kebenaran, kalau pun saya tunjukkan DO salah saya berhak minta maaf saya kan guru besar tapi buktikan dulu mana transkip bapak," tandasnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved