Razman Nasution Bersumpah Hadapi Hotman Paris Meski Sakit, "Musuh Sampai Akhirat"

Razman Arif Nasution sebut tidak akan pernah menyerah dengan yang namanya Hotman Paris. Itu musuh saya sampai akhirat

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
POLEMIK MAKIN MEMANAS - Razman Arif Nasution sebut tidak akan pernah menyerah dengan yang namanya Hotman Paris. Itu musuh saya sampai akhirat 

SRIPOKU.COM -- Pengacara Razman Arif Nasution menegaskan komitmennya untuk terus menghadapi proses hukum terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea.

Sidang kasus ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Saya tidak akan pernah menyerah dengan yang namanya Hotman Paris. Itu musuh saya sampai akhirat," ujar Razman Nasution di PN Jakarta Utara, Kamis (22/5/2025).

Dalam keterangannya, Razman Nasution sempat menyinggung kondisi kesehatan Hotman Paris, sembari membandingkannya dengan kondisi fisiknya sendiri.

Ia mengakui memiliki risiko kesehatan, meskipun tidak separah Hotman.

"Saya tidak sakit lever berdarah. Saya juga pendengarannya tidak ditambal, tidak perlu bantu dengar? Tidak. Saya juga tidak peka. Saya juga tidak pasang ring," katanya.

"Tapi penyakit saya ini sekecil apapun, berisiko besar karena bisa tiba-tiba pitam dan jatuh," jelas Razman Nasution.

Ia menambahkan bahwa penyakitnya berisiko mengenai pembuluh darah jika tidak hati-hati, sehingga ia harus menjaga diri secara ekstra.

Razman Nasution mengungkapkan bahwa ia tetap hadir di persidangan meski belum pulih sepenuhnya dari penyakit GERD dan vertigo.

Ia merasa penting untuk hadir secara langsung mengingat kasus ini menjadi perhatian publik.

"Kasus ini sekali lagi, ini kasus remeh temeh, untungnya pun tidak ada bagi saya kalau ini diperlama-lama," kata Razman. "Saya ingin membuktikan bahwa saya tidak bersalah."

Usai menjalani sidang, Razman Nasution sempat mengeluh kelelahan dan akhirnya dilarikan ke RSUD Koja menggunakan ambulans oleh jaksa penuntut umum untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya.

Diketahui, Razman Nasution berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Penetapan terdakwa ini dilakukan pada April 2023, menyusul laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved