Berita Lubuklinggau

'Raja' Curanmor Lubuklinggau Diringkus, Beraksi di 40 TKP dalam Hitungan Detik

Petualangan Astera Manggala (29) alias Alok, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 40 lokasi

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
PERAGAKAN CURI MOTOR - Tersangka Astera Manggala (29) alias Alok spesialis curanmor yang terlibat 40 kali pencurian sepeda motor di Kota Lubuklinggau Sumsel saat memperagakan aksi curanmor, Kamis (22/5/2025), Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi Terlibat 40 TKP, Beraksi Hanya Butuh Waktu 2 Detik. 

SRIPOKU.COM,LUBUKLINGGAU – Petualangan Astera Manggala (29) alias Alok, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 40 lokasi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya berakhir. 

Warga Jalan Garuda RT 02, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini berhasil diringkus dalam Operasi Sikat Musi 2025 yang digelar oleh Polres Lubuklinggau.

Dalam sebuah peragaan di hadapan polisi, Alok menunjukkan kecepatan aksinya. Ia hanya membutuhkan sekitar 8 detik untuk membawa kabur sepeda motor korbannya.

Namun, dalam pengakuannya, ia bahkan bisa melancarkan aksi hanya dalam waktu 2 detik per unit motor.

Mirisnya, Alok mengaku uang hasil curian tersebut habis digunakan untuk membiayai kecanduan narkoba dan judi slot.

Beberapa aksinya terekam CCTV, di mana ia terlihat menggunakan Honda Beat hitam saat beraksi.

Di hadapan wartawan saat rilis pers di Polres Lubuklinggau pada Kamis (22/5/2025), Alok mengakui semua perbuatannya.

"Sudah 40 TKP beraksi di Lubuklinggau dari awal tahun 2025 dengan menggunakan kunci T," kata Alok.

Ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang temannya berinisial D. Waktu beraksi mereka tidak menentu, bisa malam, pagi, atau siang hari, dengan sasaran motor yang terparkir di lokasi sepi seperti hotel, depan rumah, atau area parkir.

Dalam sehari, Alok mengaku bisa mencuri dua unit motor, yang kemudian dijual di luar Lubuklinggau, tepatnya di Kepala Curup, seharga Rp 2,5 juta per unit.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, mengungkapkan bahwa Astera Manggala merupakan satu dari 19 tersangka yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu 16 hari terakhir, mulai 5 hingga 20 Mei 2025, selama Operasi Sikat Musi.

"Kami akan menindak tegas segala macam bentuk tindak pidana," tegas Kapolres.

Selama 16 hari Operasi Sikat Musi berlangsung, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 65 kasus dengan 19 tersangka.

Dari jumlah tersangka tersebut, sembilan di antaranya merupakan residivis. Dari total 65 kasus yang diungkap, rinciannya adalah 36 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 7 kasus curas, dan 39 kasus curanmor.

Selain itu, pihaknya juga menangani 89 kasus premanisme, di mana satu orang ditahan dan 88 orang lainnya dilakukan pembinaan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved