Dana Desa

126 Desa di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Ini Rinciannya

Sementara itu untuk Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung terdapat alokasi dana sebesar Rp. 118.442.267.000,-  yang akan dibagi ke desa yang ada.

|
Freepik
DANA DESA PRINGSEWU - Ilustrasi desa via Freepik. 126 Desa di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Ini Rinciannya 

SRIPOKU.COM - Berikut daftar desa di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung pada tahun 2025.

Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71.000.000.000.000,00 (tujuh puluh satu triliun rupiah), yang terdiri atas:

a. sebesar Rp69.000.000.000.000,00 (enam puluh sembilan triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula; dan

b. sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagai insentif Desa dan/atau melaksanakan kebijakan Pemerintah.

Sementara itu untuk Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung terdapat alokasi dana sebesar Rp. 118.442.267.000,-  yang akan dibagi ke desa yang ada.

Dari total 126 desa, berikut rincian setiap desa yang menerimanya.

Baca juga: Daftar 9 Desa di Kabupaten PALI yang belum Bisa Mencairkan Dana Desa

Rincian dana di Kabupaten Pringsewu sebesar Rp 118.442.267.000,-

1. 1810012006 Margakaya Rp 1.059.815.000  

2. 1810012007 Waluyojati Rp 1.043.210.000  

3. 1810012008 Sidoharjo Rp 1.010.566.000  

4. 1810012009 Podomoro Rp 1.287.106.000  

5. 1810012010 Bumi Arum Rp 1.290.101.000  

6. 1810012011 Fajar Agung Rp 810.051.000  

7. 1810012012 Rejo Sari Rp 956.507.000  

8. 1810012013 Bumi Ayu Rp 849.906.000  

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved