SPMB 2025

Jalur Afirmasi Pendaftaran SPMB SD dan SMP 2025 Dibuka Hari Ini, Berikut Alur dan Syarat Dilengkapi

Diketahui jalur afirmasi memang dibuka lebih awal jika dibandingkan 3 jalur lainnya (domisili, mutasi dan prestasi).

|
Editor: pairat
SRIPOKU.COM/HANDOUT
JADWAL SPMB 2025 - Pengumuman jadwal pelaksanaan SPMB SD dan SMP Negeri tahun 2025. 

SRIPOKU.COM - Sesuai dengan jadwal yang telah ditentunkan Dinas Pendidikan, pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 Kota Palembang jalur afirmasi dibuka mulai hari ini, Senin (19/5/2025).

Diketahui jalur afirmasi memang dibuka lebih awal jika dibandingkan 3 jalur lainnya (domisili, mutasi dan prestasi).

Adapun tenggat waktu pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 Kota Palembang melalui jalur afirmasi ini dibuka hari ini, Senin (19/5/2025) dan berakhir hingga 24 Mei 2025 mendatang.

Sedangkan pengumuman verifikasi berkas pendaftaran SPBM jalur afirmasi dimulai 20 - 26 Mei 2025.

Kemudian Pengumuman SPMB jalur afirmasi pada Selasa, 27 Mei 2025.

Masa Sanggah  27 - 29 Mei 2025

Daftar Ulang  3 - 5 Juni 2025.

Adapun syarat yang harus dimiliki calon peserta didik mengikut jalur afirmasi sebagai berikut;

1. Dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Syarat pertama adalah bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Hal ini dibuktikan dengan memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. Kriterianya yakni:

Berdasarkan data terpadu Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah atau terdaftar di DTKS.

Tidak dapat berupa kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu.

2. Penyandang Disabilitas

Calon murid penyandang disabilitas harus memiliki:

Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.

PERUBAHAN PPDB JADI SPMB -- Tangkap layar dari Kompastv, Mendikdasmen Abdul Mu'ti resmi ganti PPDB menjadi SPMB pada tahun 2025, ada 4 jalur yang akan diterapkan. Dalam Taklimat Media tentang kebijakan sistem pemerimaan murid baru, Senin (3/3/2025).
PERUBAHAN PPDB JADI SPMB -- Tangkap layar dari Kompastv, Mendikdasmen Abdul Mu'ti resmi ganti PPDB menjadi SPMB pada tahun 2025, ada 4 jalur yang akan diterapkan. Dalam Taklimat Media tentang kebijakan sistem pemerimaan murid baru, Senin (3/3/2025). (KompasTV)

Baca juga: SPMB Palembang 2025-2026 Digaungkan Bersih dari Pungli, Kepsek Terbukti Siap Dicopot

Jalur Mutasi, Jalur Domisili dan Jalur Prestasi

Pada SPMB SD dan SMP 2025,  terdapat 4 jalur penerimaan murid baru, yakni jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi.

Adapun Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri 2025 Kota Palembang dilaksanakan secara online melalui https://spmb.palembang.go.id

Sebelum melakukan pendaftaran, harap untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti petunjuk yang akan diumumkan secara resmi.

Alur Pendaftaran SPMB Kota Palembang

1. Pembuatan akun pada laman web resmi SPMB https://spmb.palembang.go.id

2. Registrasi & Mengisi Data Calon Murid Baru

3. Mengunggah Dokumen Persyaratan

4. Mencetak Bukti Pendaftaran

5. Verifikasi Dokumen Calon Murid Baru

6. Seleksi Calon Murid Baru

7. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil selesi diumumkan melalui Portal SPMB https://spmb.palembang.go.id

8. Pendaftaran Ulang Bagi yang lolos Tahap Seleksi.

Peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan.

Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 SD dan SMP Kota Palembang

1. Persiapan, Publikasi dan Sosialisasi SPMB SMP se-Kota Palembang 

Tanggal, 2 - 30 April 2025

2. Pendaftaran SPMB 

3. Pendaftaran SPMB waktu pelaksanaan tanggal 10 - 14 Juni 2025

4. Verifikasi Pendaftaran SPMB waktu pelaksanaan tanggal 10 - 17 Juni 2025

5. Pengumuman Hasil SPMB waktu pelaksanaan tanggal 18 Juni 2025

6. Masa Sanggah waktu pelaksanaan tanggal 18 - 20 Juni 2025

7. Daftar Ulang waktu pelaksanaan tanggal 23 - 25 Juni 2025

Jalur SPMB 2025 

Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi diperuntukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Bagi calon murid yang tidak mampu dibuktikan dengan melampirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan calon murid penyandang disabilitas tanpa membatasi ragam disabilitas.

Kuota calon murid sebesar 25 persen (dua puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.

Jalur Mutasi

Jalur Mutasi diperuntukan bagi calon murid baru yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orangtua/wali dipindahkan dari luar Kota Palembang ke dalam Kota Palembang.

 Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 5 persen (lima persen) dari daya tampung sekolah.

Jalur Prestasi

Jalur Prestasi adalah jalur yang diperuntukan calon murid yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.

Kuota calon murid baru yang dituju sebanyak 30 persen (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Jalur Domisili

Jalur Domisili diperuntukan bagi calon murid yang berdomisili didalam wilayah penerimaan murid baru.

Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 40 persen (tujuh puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved