Rumah Atalarik Syach Dibongkar

Akhirnya Rumah Atalarik Syach Batal Dibongkar, Usai Sanggupi Bayar DP Rp300 Juta Temui Titik Terang

Yuri Ramadhan selaku perwakilan dari PT Sapta mengatakan bahwa pihak Atalarik menyanggupi membayar DP sebesar Rp 300 juta.

Editor: pairat
Tribunnews/Bayu Indra Permana
RUMAH BATAL DIBONGKAR - Atalarik Syach saat berdialog dengan perwakilan dari PT Sapta yang ingin melakukan eksekusi rumahnya di kawasan Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025). Kini rumah Atalarik Syach batal dibongkar usai sepakat bayar DP Rp 300 juta untuk pembebasan lahan. 

SRIPOKU.COM - Rumah aktor Atalarik Syach akhirnya batal dieksekusi dan kini sudah temui titik terang.

Hal ini lantaran Atalarik Syach dan keluarga menyanggupi untuk membayar uang muka atau DP atas lahan seluas 550 meter persegi senilai sekitar Rp850 juta.

Yuri Ramadhan selaku perwakilan dari PT Sapta mengatakan bahwa pihak Atalarik menyanggupi membayar DP sebesar Rp 300 juta.

Sebelumnya, pihaknya telah membuka ruang negosiasi, namun tetap menuntut pembayaran secara tunai dan menolak bentuk jaminan lain seperti BPKB kendaraan.

RUMAH DIEKSEKUSI PAKSA - Atalarik Syah, mendatangi kantor KPAI untuk melakukan mediasi dengan isterinya Tsania Marwa beberapa waktu lalu. Kini Rumah Atalarik Syach dieksekuisi paksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kamis (15/5/2025).
RUMAH DIEKSEKUSI PAKSA - Atalarik Syah, mendatangi kantor KPAI untuk melakukan mediasi dengan isterinya Tsania Marwa beberapa waktu lalu. Kini Rumah Atalarik Syach dieksekuisi paksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kamis (15/5/2025). (Tribunnews)

Baca juga: Atalarik Syach Berjuang Hadapi Sengketa Lahan, Tsania Marwa Curhat Ngaku Khawatirkan Hal Ini Wajar

"Kan sempat nawarin pakai BPKB mobil yang bisa laku Rp 200 juta. Kami nggak nerima, maunya uang cash saja," kata Yuri Ramadhan di kawasan Cibinong Kabupaten Bogor, Jumat (16/5/2025).

Yuri menjelaskan bahwa pihak Atalarik telah mentransfer sebagian dana sebagai bagian dari kesepakatan awal. 

"Tadi, kami menunggu sampai jam 11 transferan, tadi sudah Rp 200 juta dulu. Memang awalan Rp 300 juta dulu, terus ada termin. Itu terminnya 3 bulan dari Rp 850 juta," ujar Yuri.

Terkait sisa pembayaran yang belum dilunasi, Yuri menyatakan pihaknya sedang menunggu pelunasan sebesar Rp 100 juta.

"Masih kami tunggu. Sisanya Rp 500 juta lagi diselesaikan dalam 3 bulan," ucap Yuri.

Ketika ditanya batas waktu tunggu dana tersebut, Yuri menyebut bahwa uang seharusnya sudah diterima hari itu juga. 

"Seharusnya sudah ya, karena tadi masalah teknis ya. Uang sudah harusnya masuk, cuma tinggal nunggu saja," tutur Yuri.

Sekadar informasi, sebagian rumah Atalarik yang ada di kawasan Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata berdiri di tanah milik PT Sapta.

Sengketa tanah itu diketahui sudah terjadi sejak tahun 2015 dan puncaknya di tahun ini dengan adanya tindak untuk eksekusi pembongkaran.

Selama itu, Atalarik selalu kalah dalam persidangan baik sehingga harus dilakukan pembongkaran bangunan.

Sosok Dede Tasno, Lawan Atalarik Syach Kasus Sengketa Tanah

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved