Berita Prabumulih

Dua Warga PALI Terduga Pencuri HP di RS AR Bunda Prabumulih Ditangkap Polisi

Dua warga Kabupaten Pali diringkus Tim Singo Timur Kecamatan Prabumulih Timur karena mencuri HP keluarga pasien di Rumah Sakit AR Bunda Prabumulih.

Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
sripoku.com/edison bastari
CURI HP - Dua warga Kabupaten Pali diringkus tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur karena melakukan pencurian handphone milik keluarga pasien RS AR Bunda Prabumulih. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Dua warga Kabupaten Pali diringkus Tim Singo Timur Kecamatan Prabumulih Timur karena mencuri telepon genggam milik keluarga pasien di Rumah Sakit AR Bunda Kota Prabumulih.

Dua tersangka tersebut adalah RP (17) dan Ariston (43), keduanya warga Dusun Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam Redmi Note 13 Pro beserta kotaknya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kapolsek Prabumulih Timur dan Kanit Timur, Aipda Devi Handra, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan Heriyanto (38), warga Kabupaten Pali.

Dalam laporannya ke Polsek Prabumulih Timur, korban mengaku kehilangan satu unit telepon genggam saat sedang duduk bersama keluarganya di minimarket depan Rumah Sakit AR Bunda, Jalan Angkatan 45.

Saat itu, telepon genggam tersebut berada di kursi tunggu dan diduga diambil oleh pelaku ketika korban hendak masuk ke dalam rumah sakit untuk menjenguk keluarga.

"Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku yang merupakan warga Pali," ungkapnya pada Kamis (15/5/2025).

Petugas kemudian langsung menuju Kabupaten Pali dan meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti. "Kedua tersangka diamankan pada Senin (17/5/2025) sekitar pukul 11.35 WIB," kata Kapolsek, seraya menambahkan bahwa kedua tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved