Kejati Sumsel Kembali Periksa 3 Saksi Soal Korupsi Pasar Cinde, Ada Asisten III Setda Palembang 2017

Penyidikan kasus dugaan korupsi Pasar Cinde kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, Ada Asisten III Setda Palembaang tahun 2017

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Andi Wijaya
PEMERIKSAAN SAKSI - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Penyidikan Kejati Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, ada Asisten III Setda Palembaang tahun 2017 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Cinde terus berlanjut.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pada Rabu (14/5/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut.

"Benar hari ini kita terus melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi terhadap kasus dugaan korupsi Pasar Cinde," ujarnya kepada Sripoku.com, Rabu (14/5/2025).

Vanny menjelaskan, ketiga saksi yang dimintai keterangan adalah EG yang menjabat sebagai Kabid PUCK Provinsi Sumsel sejak tahun 2019 hingga saat ini, AK selaku Asisten III Setda Kota Palembang tahun 2017, dan V yang merupakan Konsultan Pendamping Panitia Pengadaan.

"Ketiga saksi kita periksa mulai pukul 10.30, hingga selesai," ungkapnya.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Periksa Pembeli Kios dan Petinggi PT MB

Lebih lanjut, Vanny Yulia Eka Sari menyebutkan bahwa masing-masing saksi dicecar kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan tersebut masih berkaitan dengan pokok perkara dugaan korupsi Pasar Cinde.

Sebelumnya, Kejati Sumsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Kamis (8/5/2035), yakni AGB selaku salah satu pembeli kios Pasar Cinde dan R selaku Kacab PT. MB periode 2014 hingga saat ini.

"Masing-masing saksi saat itu diberikan 30 pertanyaan," katanya.

Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved