Berita Ahmad Dhani

Tolak Permintaan Maaf Ahmad Dhani, Rayen Pono Sebut Suami Mulan Jameela Sombong Tak Akui Kesalahan

Rayen juga mengomentari video permintaan maaf yang beredar, menyebut sikap Dhani terkesan tidak tulus.

Editor: pairat
Tribunnews
TOLAK PERMINTAAN MAAF - Potret Ahmad Dhani (kiri) Rayen Pono (kanan). Kini penyanyi Rayen Pono menegaskan dirinya tidak menerima permintaan maaf Ahmad Dhani yang disampaikan melalui media usai sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (7/5/2025). 

"Nggak tahu saya, tanya sama Dhani aja, saya gak mau memberikan ide. Dia kan katanya orang berwawasan, harusnya tahu harus melakukan apa," imbuhnya.

Reaksi Ahmad Dhani Usai Dilaporkan Rayen Pono ke Polisi

Berikut reaksi Ahmad Dhani usai dilaporkan Rayen Pono ke polisi, keluarga sang musisi marah besar imbas marha dihina.

Seperti diketahui Ahmad Dhani resmi dipolisikan oleh Rayen Pono imbas menghina marganya.

Diakui Rayen Pono, Ahmad Dhani tampak beberapa kali menghina marganya.

Awalnya Rayen Pono sudah memaafkan Ahmad Dhani, namun keluarganya justru marah besar, dan meminta untuk melaporkan ayah 5 anak itu.

Nama Pono adalah marga yang sangat penting dan dihormati di daerah tersebut, sehingga pelecehan terhadap marga Pono, seperti yang dilakukan Ahmad Dhani, bisa menyebabkan kemarahan dan rasa tidak terima dari keluarga dan masyarakat Pono. 

Rayen pun resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri.  

Laporan ini kemudian terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025.

“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kamilah,” ujar Rayen Pono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dilansir dari TribunSeleb.

Rayen Pono pun tampak membawa beberapa bukti untuk menunjukan penghinaan Ahmad Dhani itu.

Diantaranya adalah video live Ahmad Dhani ketika berdiskusi dengan Rayen Pono di kawasan Senayan, Jakarta yang mengatakan kata 'Rayen Porno', kemudian ada bukti pesan dari Ahmad Dhani.

“Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti bukti chat di pesan WhatsApp juga, kemudian bukti bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas komunitas dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statemen bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut," ujar Rayen.

"Apalagi yang melakukannya publik figur yang semuanya orang tahu yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat apalagi terlapor adalah anggota dewan dimana terikat juga dengan kode etik anggota dewan,” lanjutnya.

Adapun Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved