Jonathan Frizzy tersangka
Peran Jonathan Frizzy Kasus Vape Obat Keras, Kontak dengan Bandar, Koordinir Kurir Lolos Bea Cukai
Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalin komunikasi dengan bandar.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Terungkap peran Jonathan Frizzy alias Ijonk terkait kasus peredaran vape berisi obat keras.
Karena kasus tersebut Jonathan Frizzy sendiri sudah berstatus tersangka dan ditahan.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan zat tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalin komunikasi dengan bandar.
Bahkan Ijonk juga disebut menyiapkan jasa kurir untuk mengedarkan benda tersebut setibanya di Indonesia.
"Untuk peran JF (Jonathan Frizzy), pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu dirilis dari TribunSeleb.
"Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid," tutur AKP Michael Tandayu.
Ijonk juga mempersiapkan dan memonitor grup Whatsapp hingga memberikan fasilitas ke beberapa orang suruhannya.
Ia menambahkan bahwa aktor 43 tahun ini juga berperan dalam mengawasi langsung pengiriman, serta membantu proses agar barang yang mengandung zat etomidate bisa melewati pemeriksaan Bea Cukai.
Zat tersebut dikenal sebagai obat keras dan tidak boleh digunakan tanpa izin resmi.
"Ketiga, dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," terang AKP Michael Tandayu.
"Lalu keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pod harusnya menjadi milik saudara JF," pungkasnya.
Saat ini, Jonathan Frizzy masih diperiksa oleh Sateresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Kenakan Sarung, Penampakan Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Kasus Vape Isi Obat Keras Jadi Sorotan
Kronologi
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung menyampaikan secara runut keterlibatan JF hingga ditetapkan tersangka.
Kasus berawal petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.
BTR kedapatan membawa zat etomadet dalam tas/koper yang dibawanya.
"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata Ronald.
Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama public figure inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.
"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk," tuturnya.
JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.
Ronald mengungkap JF berperan melakukan pengawasan dan pengontrolan.
Menurutnya, JF pun meyakini tersangka lain barang catridge barang atau zat etomidate ini akan diurus hingga bisa dikeluarkan dari Bea Cukai.
Dari pengembangan kedua tersangka, polisi lalu berhasil melakukan penangkapan tersangak ketiga inisial EDS.
EDS diketahui keberadaannya di luar negeri, tepatnya di Thailand.
Bersamaan dengan kasus yang Menyeret Jonathan Frizzy, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa zat etomidate sebanyak 881 buah catridge.
Sebanyak empat perkara yang diterima limpahan dari Bea Cukai pada tanggal 13 Maret 2025.

Diberitakan sebelumnya, kasus vape ilegal ini terungkap pada Maret 2025.
Jonathan Frizzy sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi buntut kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap Ijonk, sapaan akrabnya berdasarkan penahanan tiga orang yang membawa vape isi obat keras jenis etomidate.
Vape berisi obat keras tersebut dibawa dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Maret 2025.
Dari hasil penelusuran penyelidikan polisi melakukan penangkapan terhadap tiga orang ER, EDS, dan TBR pada Maret 2025.
Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
NASIB Jonathan Frizzy Penangguhan Ditolak, Kini Masih Ditahan, Ririn Dwi Ariyanti Belum Menjenguk |
![]() |
---|
SYOK Jalani Penahanan, Kondisi Kesehatan Jonathan Frizzy Menurun, Bekas Operasi Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Fakta Kondisi Jonathan Frizzy Idap Kanker Diungkap Kejaksaan, Kini Diisolasi 2 Minggu, Belum Ditahan |
![]() |
---|
Idap Kanker hingga Pendarahan, Jonathan Frizzy Pasrah Resmi Ditahan, Dhena Devanka Singgung Bahagia |
![]() |
---|
Satu Alasan Jonathan Frizzy Belum Ditahan Meskipun Resmi Tersangka, Benny Simanjuntak tak Berkutik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.