Jonathan Frizzy tersangka

Peran Jonathan Frizzy Kasus Vape Obat Keras, Kontak dengan Bandar, Koordinir Kurir Lolos Bea Cukai

Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalin komunikasi dengan bandar.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
PERAN JONATHAN FRIZZY - Jonathan Frizzy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018). Peran Jonathan Frizzy terkait kasus vape berisi obat keras dikuak 

Kasus berawal petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.

BTR kedapatan membawa zat etomadet dalam tas/koper yang dibawanya.

"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata Ronald.

Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama public figure inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.

"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk," tuturnya.

JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.

Ronald mengungkap JF berperan melakukan pengawasan dan pengontrolan.

Menurutnya, JF pun meyakini tersangka lain barang catridge barang atau zat etomidate ini akan diurus hingga bisa dikeluarkan dari Bea Cukai.

Dari pengembangan kedua tersangka, polisi lalu berhasil melakukan penangkapan tersangak ketiga inisial EDS.

EDS diketahui keberadaannya di luar negeri, tepatnya di Thailand. 

Bersamaan dengan kasus yang Menyeret Jonathan Frizzy, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa zat etomidate sebanyak 881 buah catridge.

Sebanyak empat perkara yang diterima limpahan dari Bea Cukai pada tanggal 13 Maret 2025.

DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir.
DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir. (TribunTangerang)

Diberitakan sebelumnya, kasus vape ilegal ini terungkap pada Maret 2025. 

Jonathan Frizzy sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi buntut kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ijonk, sapaan akrabnya berdasarkan penahanan tiga orang yang membawa vape isi obat keras jenis etomidate.

Vape berisi obat keras tersebut dibawa dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Maret 2025.

Dari hasil penelusuran penyelidikan polisi melakukan penangkapan terhadap tiga orang ER, EDS, dan TBR pada Maret 2025.

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved