Jonathan Frizzy tersangka
Keuntungan Fantastis Jonathan Frizzy Jual Cairan Etomidate Sampai Jutaan, Rela Selundupkan demi Cuan
Menurut Kombes Pol Ronald, dari hasil pemeriksaan sementara, cairan vape tersebut dibeli oleh Jonathan Frizzy dari luar negeri dengan harga sekitar
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Terungkap keuntungan Jonathan Frizzy alias Ijonk dari hasil dugaan bisnis haram jual beli cairan obat keras dalam vape.
Di mana hasil dari penjualan cairan etomidate ini bisa memberinya untung hingga Rp 3 juta.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan fakta lain terkait penangkapan aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Diketahui Ijonk diamankan terkait kepemilikan cairan vape yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate.
Menurut Kombes Pol Ronald, dari hasil pemeriksaan sementara, cairan vape tersebut dibeli oleh Jonathan Frizzy dari luar negeri dengan harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp1,3 juta per pods.
“Dari hasil keterangan memang satu pods ini dijual atau dibeli di sana itu kurang lebih itu Rp 1 juta hingga 1,3 juta," ujar Kombe Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Senin (5/5/2025).
Setelah tiba di Jakarta, cairan itu oleh Ijonk dipasarkan kembali dengan harga berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per pods.
"Dan begitu sampai di Jakarta itu dipasarkan dengan nilai antar 3-4 juta,” ujar Kombes Ronald dalam keterangannya.
Dengan kata lain mantan suami Dhena Devanka ini bisa mengantongi untung hingga Rp3 juta per pods.

Baca juga: Isu Ririn Dwi Aryanti Susul Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Obat Keras Terjawab, Instagram Disorot
Lebih lanjut menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan zat tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalin komunikasi dengan bandar.
Bahkan Ijonk juga disebut menyiapkan jasa kurir untuk mengedarkan benda tersebut setibanya di Indonesia.
"Untuk peran JF (Jonathan Frizzy), pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu dirilis dari TribunSeleb.
"Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid," tutur AKP Michael Tandayu.
Ijonk juga mempersiapkan dan memonitor grup Whatsapp hingga memberikan fasilitas ke beberapa orang suruhannya.
Ia menambahkan bahwa aktor 43 tahun ini juga berperan dalam mengawasi langsung pengiriman, serta membantu proses agar barang yang mengandung zat etomidate bisa melewati pemeriksaan Bea Cukai.
Zat tersebut dikenal sebagai obat keras dan tidak boleh digunakan tanpa izin resmi.
"Ketiga, dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," terang AKP Michael Tandayu.
"Lalu keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pod harusnya menjadi milik saudara JF," pungkasnya.
Saat ini, Jonathan Frizzy masih diperiksa oleh Sateresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kronologi
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung menyampaikan secara runut keterlibatan JF hingga ditetapkan tersangka.
Kasus berawal petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.
BTR kedapatan membawa zat etomadet dalam tas/koper yang dibawanya.
"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata Ronald.
Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama public figure inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.
"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk," tuturnya.
JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.
Ronald mengungkap JF berperan melakukan pengawasan dan pengontrolan.
Menurutnya, JF pun meyakini tersangka lain barang catridge barang atau zat etomidate ini akan diurus hingga bisa dikeluarkan dari Bea Cukai.
Dari pengembangan kedua tersangka, polisi lalu berhasil melakukan penangkapan tersangak ketiga inisial EDS.
EDS diketahui keberadaannya di luar negeri, tepatnya di Thailand.
Bersamaan dengan kasus yang Menyeret Jonathan Frizzy, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa zat etomidate sebanyak 881 buah catridge.
Sebanyak empat perkara yang diterima limpahan dari Bea Cukai pada tanggal 13 Maret 2025.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
NASIB Jonathan Frizzy Penangguhan Ditolak, Kini Masih Ditahan, Ririn Dwi Ariyanti Belum Menjenguk |
![]() |
---|
SYOK Jalani Penahanan, Kondisi Kesehatan Jonathan Frizzy Menurun, Bekas Operasi Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Fakta Kondisi Jonathan Frizzy Idap Kanker Diungkap Kejaksaan, Kini Diisolasi 2 Minggu, Belum Ditahan |
![]() |
---|
Idap Kanker hingga Pendarahan, Jonathan Frizzy Pasrah Resmi Ditahan, Dhena Devanka Singgung Bahagia |
![]() |
---|
Satu Alasan Jonathan Frizzy Belum Ditahan Meskipun Resmi Tersangka, Benny Simanjuntak tak Berkutik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.