Berita Nana Mirdad
Kronologi Nana Mirdad Terjebak Playlater Pinjol, Kaget Ditagih Debt Collector, Tak Sadar Transaksi
Lama vakum dari dunia hiburan tanah air, Nana Mirdad tampak terkejut saat terjebak playlater pinjol (pinjaman online).
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Lama vakum dari dunia hiburan tanah air, Nana Mirdad tampak terkejut saat terjebak playlater pinjol (pinjaman online).
Nana Mirdad pun bertambah kaget saat tagihannya yang jatuh tempo langsung ditagih debt collector.
Padahal saat itu, tagihan Nana Mirdad baru satu hari lewat jatuh temponya.
Nana Mirdad juga tak menyangka bahwa tagihan yang hanya ratusa ribu itu menggunakan bunga yang cukup tinggi.
Hal itu tampak diungkap Nana Mirdad melalui Instagram storynya belum lama ini.
Pantauan Sripoku.com dari Instagramnya, Nana Mirdad tampak mengungkap kronologi terjebak pinjol.

Baca juga: Nasib Bayi Dibuang di Semak-semak Rumah Nana Mirdad, Istri Andrew White Beri Pesan Menohok: KEJAM!
Kronologi bermula saat Nana Mirdad menggunakan fitur paylater pada salah satu aplikasi ojek online.
Ia menggunakan fitur tersebut untuk memesan makanan.
Nana Mirdad memiliki tagihan sebesar Rp800 ribu yang jatuh tempo pada tanggal 1.
Istri Andrew White itu mengaku lupa mengisi saldo aplikasi ojek online tersebut sehingga terlambat membayar tagihan.
Namun di hari yang sama, ia justru mendapatkan teror dari debt collector yang terus memintanya untuk membayar tagihan.
Tak cuma diminta membayar tagihan, Nana juga dipaksa membayar bunga yang cukup besar.
"Tagihan untuk tanggal 1, tapi sejak pagi sudah ditelepon terus-menerus, seolah-olah telat bayar berhari-hari. Setelah dibayar pun tetap dikenai denda satu hari sebesar Rp50 ribu, yang menurut saya cukup tinggi," tulis Nana Mirdad.
Ia mengakui baru mengetahui kalau paylater yang ia gunakan termasuk dalam pinjaman online (pinjol).
Ia menyayangkan hal ini karena menurutnya selama ini ia tidak pernah bermasalah terkait catatan kreditnya.
“Saya baru tahu kalau ini termasuk pinjol legal. Karena itu, mereka punya akses ke data BI dan bisa mempengaruhi skor kredit kita. Padahal catatan kredit saya di kartu kredit selama ini tidak pernah bermasalah,” ungkap Nana.
Dalam unggahan lain, Nana menjelaskan kalau ia tidak berniat untuk melakukan pinjaman. Ia menyangka fitur paylater digunakan untuk memudahkan pelanggan dalam bertransaksi.
"Kirain dikasih reward aja untuk dipermudah sebagai customer setia haha ternyata aku salah. Ga ada niatan cari pinjaman sama sekali lho. Tapi ternyata perlakuannya bener-bener kaya jadi terjerat pinjol gitu ya," papar Nana.
Nana Mirdad mengaku belajar banyak dari pengalaman ini. Ia kapok dan memilih untuk tidak lagi menggunakan fitur paylater.
"Di mata aku pinjol itu literally dikasih uang pinjaman, bukan berupa
sistem 'bayar nanti'. Ternyata aku masih harus banyak belajar mengenai online-online ini," papar Nana.
"Apapun itu sebisa mungkin jangan pinjam atau pakai yang online-online begini yaa. Top up aja, atau kalau mau link CC. Aman sentosa," tutupnya.

Judi Online dan Pinjol jadi Penyebab Tingginya Perceraian di Kota Palembang
Sementara itu, Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang, mencatat jumlah perkara perceraian mengalami kenaikan di Palembang.
Di mana pada tahun 2024 tercatat ada 2.183 kasus perceraian angka ini naik dari tahun 2023 berjumlah 1.572 kasus.
Adapun kasus perceraian didominasi karena dampak dari judi online.
Muhammad Iqbal, sebagai Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Palembang, mengatakan bahwa sebagian besar masalah perceraian karena faktor ekonomi dan judi online.
"Hampir sebagian besar masalahnya ekonomi namun jika di beberkan kasus terbanyak karena judi online, "katanya, Senin (28/10/2024).
Menurut dia, dari 2.183 perkara kasus perceraian, terdiri dari talak cerai sebanyak 506 perkara dan cerai gugat sebanyak 1.677.
Sehingga yang diputus oleh hakim pengadilan cerai talak sebanyak 352 perkara dan perkara cerai gugat sebanyak 1.267.
"Terdiri dari cerai talak sebanyak 506 perkara dan cerai gugat sebanyak 1.677 dari 2.183 perkara. Yang diputus, cerai talak 352 perkara cerai gugat 1.267 dari 1.619 perkara, "katanya.
Adapun usia perceraian di dominasi usia 25-35 tahun. Perempuan yang lebih dominan menggugat cerai laki-laki karena hobi bermain judi online dan suka meminjam pinjaman online yang berimbas terhadap ekonomi keluarga sehingga tidak memberikan nafkah.
“Kebanyakan jika cerai dari istri karena judi online dan pinjaman online tetapi itu setelah di bragdown karena masalah ekonomi keluarga,KDRT, ”katanya
Judi Online dan pinjaman online sudah marak di kalangan masyarakat hingga membuat angka penceraian di Palembang meningkat walaupun banyak hal yang menjadi faktor untuk penceraian terjadi di Palembang.
ALASAN Sopir Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Tewas, Asap Tebal dan Lemparan Batu Ganggu Pandangan |
![]() |
---|
Gerbang Utama Gedung DPR RI Jebol, Ratusan Pendemo Merengsek Masuk, TNI-Polri Kewalahan |
![]() |
---|
Momen Kapolda Metro Jaya Diteriaki Ratusan Ojol Usai Pemakaman Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPRD Jabar Memanas, Aset MPR Dibakar Massa Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning Seni Tari Kelas 9 SMP Materi Bab 2 Eksplorasi Gerak Tari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.