Berita Baim Wong dan Paula

Tanggapan Pihak Baim Wong soal Klaim Paula Verhoeven Pegang Bukti CCTV KDRT, Ada Fakta Baru: Argumen

Fahmi Bachmid juga memberikan pesan kepada Komnas Perempuan untuk berhati-hati dalam menangani laporan dari Paula.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
BAIM WONG KDRT - Baim Wong hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Tanggapan Pihak Baim Wong soal Klaim Paula Verhoeven Pegang Bukti CCTV KDRT 

Adapun tujuan Paula Verhoeven mendatangi Komnas Perempuan tidak lain untuk membuat laporan buntut dari kasus perceraiannya.

Paula ditemani ketiga kuasa hukumnya membuat dua aduan dan telah diterima oleh komisioner Komnas Perempuan.

Aduan pertama terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Baim kepada Paula.

Kedua, terkait pengaduan pejabat publik dalam hal ini, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang hasil keputusannya dinilai diskriminatif. 

"Ibu Paula dan kami diterima oleh tiga orang komisioner, kami menyampaikan dua laporan," jelas Siti Aminah, kuasa hukum Paula, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Satu, dugaan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Baim."

"Kemudian, pengaduan terkait pejabat publik yang diskriminatif," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Siti sekaligus mengurai terkait tindakan KDRT yang diduga diterima Paula dari mantan suaminya itu.

Dikatakan Siti, kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik hingga ekonomi.

"Komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," jelas Siti.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Paula sekaligus menyerahkan bukti CCTV atas dugaan KDRT.

Pun dilengkapi juga dengan analisis dari ahli digital forensik atas rekaman CCTV itu.

"Dalam hal ini, kami juga sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik."

Lebih lagi, pihaknya sekaligus mengurai terkait kekerasan ekonomi yang dialami Paula.

Dalam hal ini menyangkut kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi yang dialami Paula.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved