Berita Baim Wong dan Paula

Reaksi Baim Wong Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan, Kuasa Hukum Kuak Fakta 'Pedoman'

Hal itu mengacu dalam putusan cerai Baim dan Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dimana tidak ada KDRT yang dilakukan ayah dua anak itu.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
BAIM WONG DILAPORKAN - Baim Wong hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Reaksi Baim Wong Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan. 

Kedua, terkait pengaduan pejabat publik dalam hal ini, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang hasil keputusannya dinilai diskriminatif. 

"Ibu Paula dan kami diterima oleh tiga orang komisioner, kami menyampaikan dua laporan," jelas Siti Aminah, kuasa hukum Paula, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Satu, dugaan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Baim."

"Kemudian, pengaduan terkait pejabat publik yang diskriminatif," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Siti sekaligus mengurai terkait tindakan KDRT yang diduga diterima Paula dari mantan suaminya itu.

Dikatakan Siti, kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik hingga ekonomi.

"Komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," jelas Siti.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Paula sekaligus menyerahkan bukti CCTV atas dugaan KDRT.

Pun dilengkapi juga dengan analisis dari ahli digital forensik atas rekaman CCTV itu.

"Dalam hal ini, kami juga sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik."

Lebih lagi, pihaknya sekaligus mengurai terkait kekerasan ekonomi yang dialami Paula.

Dalam hal ini menyangkut kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi yang dialami Paula.

"Kami menyampaikan untuk kekerasan dalam bentuk ekonomi dalam khasanah Hak Asasi Perempuan dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi," tutupnya.

Sementara itu, pihak Paula membantah tegas terkait keputusan sidang cerai yang menyebut ada dugaan orang ketiga dalam rumah tangganya dengan Baim yang dirilis pada 16 April 2025 lalu.

Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula menegaskan tidak ada pihak ketiga dari sisi Paula. Seperti kabar yang beredar.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved