May Day 2025

6 Tuntutan Ribuan Buruh di Sumsel saat Aksi May Day di DPRD Sumsel

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumsel.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
MAYDAY - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025).

Massa buruh bergerak menuju gedung DPRD Sumsel dengan berbagai cara, mulai dari berjalan kaki dari kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), hingga menggunakan sepeda motor, mobil, dan bus.

Setibanya di depan gedung wakil rakyat tersebut, perwakilan dari berbagai serikat buruh secara bergantian menyampaikan orasi.

"Ini peringatan, bukan perayaan. Peringatan Hari Buruh ini untuk merefleksikan perlawanan kita terhadap ketidakadilan terhadap kesejahteraan buruh," tegas Koordinator Aksi Hermawan, dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan enam tuntutan utama kepada DPRD Provinsi Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel:

Menuntut Revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan tahun 2025

Buruh mendesak agar UMSP direvisi berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan yang mencakup sembilan sektor.

Menuntut dibuatnya Peraturan Daerah (PERDA) atau Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketenagakerjaan.

Peraturan ini diharapkan dapat mengatur kesejahteraan pekerja/buruh, baik formal maupun informal, serta memberikan kemudahan berusaha bagi pengusaha di Sumatera Selatan. Selain itu, buruh juga meminta subsidi pangan dan beasiswa untuk anak-anak buruh.

Menuntut secepatnya dibentuknya Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumatera Selatan.

Unit khusus ini diharapkan dapat menangani perkara ketenagakerjaan seperti masalah Tunjangan Hari Raya (THR), status hubungan kerja yang tidak jelas, dan lain-lain, sehingga perusahaan dapat menjalankan kewajibannya dengan baik.

Menuntut Penuntasan seluruh kasus-kasus pelanggaran hak-hak normatif pekerja/buruh yang tidak berjalan.

Menuntut Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel untuk menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku

Buruh juga meminta agar sanksi tegas diberikan kepada oknum-oknum pengusaha yang melanggar hak-hak normatif pekerja/buruh di Sumsel.

Menuntut sanksi pencopotan jabatan dan atau pemecatan kepada pegawai pengawas ketenagakerjaan dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumsel yang tidak menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Aksi ribuan buruh ini menjadi penanda peringatan Hari Buruh di Sumatera Selatan, di mana para pekerja menyuarakan aspirasi mereka demi peningkatan kesejahteraan dan keadilan dalam dunia kerja.

 DPRD Provinsi Sumsel diharapkan dapat menindaklanjuti tuntutan-tuntutan tersebut demi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di wilayah Sumatera Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved