Berita Ijonk
Jonathan Frizzy Diperiksa Kasus Penyelundupan Vape Isi Obat, Benny Simanjuntak Murka: Semena-mena
Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan vape isi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Kabar kurang mengenakan datang dari pesinteron Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Pasalnya Ijonk tampak diperiksa polisi lantaran kasus penyelundupan vape berisi obat keras.
Ijonk lantas diperiksa polisi sebagai saksi.
Melihat keponakannya terseret kasus tersebut, Benny Simanjuntak pun murka.
Diketahui Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan vape isi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu menceritakan kronologi penangkapan tiga orang yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025.
"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu dilansir dari TribunSeleb Selasa (29/4/2025).

Baca juga: 3 Tahun Cerai, Jonathan Frizzy Lamar Ririn Dwi Ariyanti, Kerabat Dekat Ijonk Jawab Isu Nikah Siri
Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.
Jonathan Frizzy telah menjalani pemeriksaan perdana sebagau saksi pada 21 April 2025. Namun dalam panggilan pemeriksaan kedua, Ijonk biasa disapa berhalangan hadir.
"Kemarin pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak PH nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta PHnya," ungkapnya.
Sejauh ini Jonathan Frizzy belum dilakukan penahanan dan masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Dari kami sampai saat ini belum ada penangkapan ataupun terkait hal itu, belum ada informasi terkait hal itu," tandasnya.
Mendengar keponakannya terseret kasus, Benny Simnajuntak pun bereaksi.

Benny tampak membantah bila obat keras yang dimaksud bunkanlah narkoba.
Ia pun tak mau citra Ijonk yang dibangun sejak lama hancur lantaran kasus tersebut.
"Saya akan lawan memberantas yang semena-mena tanpa sadar merusak reputasi Jonathan. Jelas Kasat mengatakan obat keras, obat keras harus dengan resep dokter," tegasnya di Instagram Story.
Benny tampak menegaskan bila obat yang ada di vape tersebut didapat dari resep dokter.
"Sama saja kita dikasih resep dokter memakai obat sesuai arahan dokter, lalu karena bagus, kita menyatakan teman memakainya jika sakit. Tanpa resep dokter, terus bisa jadi tersangka?"
"No, no, no, jangan menggiring obat keras ke arah narkoba! Hati-hati kalian! Saya tidak akan diam karena menyangkut nama baik seseorang dan bisa mematikan karir seseorang!" tandasnya tegas.
Benny pun tampak mempertegas bila Ijonk diperiksa hanya sebagai saksi.
"Hanya sebagai saksi, harus ada pembuktian bahwa yang dikata obat keras bukan narkoba. Hati-hati kalian dan hanya sebagai saksi, jangan dinarasikan terlibat!" tegasnya.
Benny Simanjuntak Ungkap hubungan asmara Ijonk
Sementara itu, sosok Ijonk sendiri beberapa waktu ini disorot karena kisah asmaranya dengan Ririn Dwi Ariyanti.
Beredar kabar yang menyebut Ijonk akan segera menikah dengan Ririn Dwi Ariyanti.
Tak cuma itu, syarat menikahi Ririn Dwi Ariyanti yang beragama Islam pun diebut-sebut.
Yakni Ijonk harus segera menjadi mualaf untuk menikahi Ririn Dwi Ariyanti.
Perihal itu, Benny Simanjuntak selaku paman Ijonk lantas buka suara.
Benny Simanjuntak mengungkap fakta hubungan Ijonk dan Ririn Dwi Ariyanti.
Terkait isu Ijonk mualaf, Benny juga tampak buka suara.
Disebutkan Benny, bila selama pernikahan Ijonk dan Dhena Devanka, mantan istri keponakannya itulah yang pindah agama.
Hal itu mempertegas bila Ijonk bukanlah mualaf.
"Jadi dulu dia (Jonathan Frizzy) enggak pernah masuk ke agama islam, justru yang masuk Kristen itu Dhena. Saya yakinkan yang masuk Kristen itu Dhena," kata Benny dilansir dari Tribunnews.
"Karena saya punya semua foto foto dan sebagainya. Saya punya foto, saat dia dibaptis gitu gitu. Jadi, ya Jonathan itu mungkin memang karena waktu itu mereka itu untuk menyelenggarakan kedua belah pihak lah," lanjutnya.
Hubungan asmaranya dengan Ririn saat ini masih sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Tidak ada kemungkinan seperti itu karena tidak ada pembicaraan soal perkawinan," ujar Benny.
Saat ini mereka masih nyaman untuk berpacaran. Keduanya dianggap bahagia bisa kenal lebih dekat.
"Masih nyaman pacaran. Nyaman banget pacarannya. Berdua ke mana mana. Pokoknya happy ending terus deh," ungkap Benny.
Benny lantas mengungkapkan alasan Ijonk dan Ririn belum mau menikah. Anak menjadi alasan keduanya tidak mau terburu-buru.
"Cuma artinya memang sebaiknya jangan dulu lah. Nanti kalau misalnya anaknya sudah umur dewasa, bisa memilih ikut papa atau mama ya itu bisa ya," bebernya.
"Kalau sekarang kan nanti jadi ada masalah nanti timbul lagi, masalah timbul lagi, jadi sebaiknya nggak lah," tandas Benny Simanjuntak.
TONTON VIDEO YOUTUBE SRIWIJAYA POST:
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Syarat Nikahi Ririn Dwi Ariyanti, Isu Ijonk Mualaf Terjawab, Benny Simanjuntak Ungkap Fakta: Happy |
![]() |
---|
FAKTA Ijonk Mualaf demi Nikahi Ririn Dwi Ariyanti Dibongkar Benny Simanjuntak, Saling Nyaman Berdua |
![]() |
---|
Benar Ijonk Beri Cincin ke Ririn Dwi Ariyanti, Benny Simanjuntak Bongkar Fakta Pertunangan: Pacaran |
![]() |
---|
Sambil Nangis Haru, Ijonk Diduga Lamar Ririn Dwi Ariyanti, Eks Aldi Bragi tak Malu Umbar Kemesraan |
![]() |
---|
Benny Simanjuntak tak Restui Ijonk dan Ririn Dwi Ariyanti Nikah Siri, Singgung Agama Keponakan: Gila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.