Berita Palembang

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Gandeng Apdesi Dorong Perluasan Peserta dari Ekosistem Desa

Diharapkan perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel dapat diperluas, termasuk pada pekerja di ekosistem desa.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
RAPAT EVALUASI- BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel bersama Apdesi dan Pemprov Sumsel adakan Rapat Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 02 tahun 2023 Pada Ekosistem Desa di Provinsi Sumsel di Hotel Aryadut Palembang, Selasa (29/4/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Badan PenyelenggaraJaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) gandeng Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk optimalisasi kepesertaan jaminan sosial pada ekosistem desa di wilayah Provinsi Sumsel. 

"Banyak manfaat yang bisa dirasakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin saat rapat evaluasi Inpres Nomor 2 Tahun 2023, di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (29/4/2025). 

Muhyidin mengatakan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa manfaat, diantaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan, serta memastikan keberlanjutan pendidikan bagi setiap anak.

Menurutnya, jumlah pekerja di Sumsel yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini baru mencapai 36,7 persen.

Sedangkan target pemerintah pada 2025 ini, perlindungan para pekerja di Sumsel harus mencapai 49,46 persen atau naik sebanyak 385 ribu pekerja. 

“Artinya sampai di di bulan Desember nanti, jumlah pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel harus mencapai 1.485.000 pekerja. Ini sebenarnya tugas pemerintah, dan tentunya kami sebagai penyelenggara turut mendukung itu,” kata Muhyidin. 

Oleh karena itu, diharapkan perlindungan jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel dapat diperluas, termasuk pada pekerja di ekosistem desa.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kembali apakah jaminan sosial sudah betul-betul dipahami dan tentunya memastikan seluruh pekerja di ekosistem desa sudah bisa mengakses atau terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel Deva Octavianus mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel terus mendukung penuh perluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Termasuk juga perlindungan untuk para pekerja yang ada di ekosistem desa di seluruh wilayah Sumsel. 

“Untuk itu hari ini kita berkumpul semua untuk menyatukan persepsi dan menyampaikan apa yang masih menjadi kendala dari masing-masing kabupaten/kota baik itu dari perwakilan Apdesi maupun dari pemerintah desa langsung,” katanya. 

Untuk itu diharapkan ke depannya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat terimplementasi secara merata dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pekerja di ekosistem desa

Sementara itu Wabendum DPP Apdesi Sumsel Bambang Heriyanto mengungkapkan skema jaminan sosial ketenagakerjaan memang terlihat sederhana, namun memiliki manfaat yang sangat besar. 

Dengan demikian, menurutnya, kepala desa sebagai perwakilan pemerintah terbawah patut hadir menggandeng masyarakat termasuk dalam keikutsertaan pada jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan  jaminan lainnya. 

"Saat ini kendala yang dihadapi kepala desa untuk mendaftarkan para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan adalah sumber pendanaan," ungkapnya

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved