Berita Ammar Zoni

Sudah 18 Bulan di Penjara, Ammar Zoni akan Bebas Dalam Waktu Dekat, Kuasa Hukum Ajukan Asimilasi

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias buka suara mengenai kabar bebasnya sang aktor.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribunnews.com/ Alivio
AMMAR ZONI BEBAS - Ammar Zoni dan kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). Sudah 18 bulan dipenjara, Ammar Zoni bakal bebas dalam waktu dekat 

SRIPOKU.COM - Kabar gembira bagi Ammar Zoni yang kini tengah di penjara.

Pasalnya sang kuasa hukum, Jon Mathias menyebut Ammar Zoni bisa bebas dalam waktu dekat ini.

Jon Mathias menyebut lantaran Ammar Zoni telah d ipenjara selama 18 bulan, ia bisa menggunakan beberapa haknya untuk meringankan hukuman.

Diketahui Ammar Zoni dipenjara sejak Maret 2024 lalu lantaran kasus narkoba.

Ini merupakan tiga kalinya Ammar Zoni dipenjara karena mengkonsumsi barang haram.

Ammar pun dituntut 4 tahun penjara, dan sudah 18 bulan berjalan.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias buka suara mengenai kabar bebasnya sang aktor.

AMMAR SEGERA BEBAS - Potret aktor Ammar Zoni saat menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu. Kini Ammar Zoni dikabarkan akan bebas dalam waktu dekat.
AMMAR SEGERA BEBAS - Potret aktor Ammar Zoni saat menjalani masa tahanan beberapa waktu lalu. Kini Ammar Zoni dikabarkan akan bebas dalam waktu dekat. (Tribunnews)

Baca juga: Kondisi Irish Bella usai Sang Ayah Meninggal Dunia di Belgia karena Kanker, Eks Ammar Zoni Ikhlas

Menurutnya kemungkinan mantan suami Irish Bella itu akan bebas dalam waktu dekat bisa terjadi.

Ini merujuk pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Ammar Zoni.  

Jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara untuk Ammar Zoni.

"Dengan hukuman 4 tahun penjara, berarti kan sudah mempunyai hak untuk mendapat remisi, hak untuk mendapat asimilasi, hak untuk mendapatkan amnesti, hak untuk mendapatkan grasi, hak mendapatkan bebas bersyarat," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, saat dihubungi Tribunnews.com.

"Didalam putusan itu kan dipotong masa tahanan selama menjalani hukuman. Kalau hitungan kita, kemarin udah 1,5 tahun, kalau 16 bulan lagi? Kalau kita melihat peraturan Menteri Hukum dan HAM beserta hak asimilasi, sudah menjalani 20 persen. Nah selama menjalankan dia punya hak untuk menjalankan asimilasi," tambahnya.

Ammar sudah menjalani masa tahanan selama 18 bulan dengan kata lain Jon Mathias mengungkapkan kliennya itu sudah bisa mencukupi syarat administrasi untuk mengajukan asimilasi.

Asimilasi adalah program pembinaan yang membaurkan narapidana ke dalam masyarakat, dengan tujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah menjalani sebagian masa pidana di luar lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, ada kemungkinan Ammar akan mendapatkan remisi.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved