Berita Palembang

Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional, Siap Layani Penerbangan ke Beberapa Negara

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang resmi kembali berstatus sebagai bandara internasional sejak 25 April lalu.

Penulis: Hartati | Editor: tarso romli
sripoku.com/hartati
BANDARA SMB II - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang resmi kembali menjadi bandara internasional sejak 25 April lalu. Kini Pihak terkait sedang mempersiapkan rencana penerbangan internasional ke sejumlah negara. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang resmi kembali berstatus sebagai bandara internasional sejak 25 April lalu.

Terkait kepastian dimulainya kembali penerbangan reguler ke luar negeri, General Manager Bandara SMB II, R. Iwan Winaya Mahdar menjelaskan, bahwa hal tersebut masih menunggu pengajuan izin dari maskapai.

Menurutnya, maskapai akan mengajukan izin penerbangan ke pemerintah. Setelah izin diberikan, maskapai akan mensosialisasikan rute penerbangan dan penjualan tiket sebelum memulai penerbangan reguler.

"Kepastian waktu dimulainya kembali penerbangan internasional masih menunggu pengajuan izin dari maskapai. Setelah izin keluar, akan ada seremoni pembukaan kembali rute penerbangan internasional," ujar Iwan pada Minggu (27/4/2025).

Iwan juga belum dapat memastikan rute penerbangan yang akan dibuka kembali. Sebelumnya, Bandara SMB II melayani penerbangan internasional ke Malaysia, Singapura, serta Jeddah dan Madinah.

Namun, belum diketahui apakah semua rute tersebut akan dibuka kembali atau ada penambahan rute baru. Hal ini masih menunggu pengajuan izin dari maskapai.

Iwan memastikan bahwa seluruh pihak terkait, termasuk keamanan bandara, bea cukai, balai karantina, kantor kesehatan pelabuhan, imigrasi, dan Airnav, siap menyambut kembali penerbangan reguler internasional.

Status bandara internasional ini dibuka kembali karena Bandara SMB II sebelumnya telah melayani penerbangan internasional yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Bandara SMB II diberikan waktu 1 tahun untuk kembali menyelenggarakan penerbangan internasional. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada penerbangan internasional, status bandara internasional akan diturunkan kembali menjadi bandara domestik.

Wati, salah seorang penumpang, menyambut baik kembalinya Bandara SMB II sebagai bandara internasional. Ia berharap dapat kembali melakukan perjalanan ke luar negeri secara langsung.

"Saya setuju bandara ini kembali berstatus internasional. Jadi, bisa berlibur ke Singapura atau Malaysia dengan biaya lebih terjangkau dan waktu yang lebih singkat," katanya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved