Berita PLN
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik pada periode Triwulan II (April – Juni) 2025 tidak ada perubahan untuk nonsubsidi
SRIPOKU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik pada periode Triwulan II (April – Juni) 2025 tetap atau tidak ada perubahan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025," tegas Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (27/3).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Dalam keterangannya disebutkan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan siap mendukung keputusan Pemerintah yang tetap mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
PLN pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.
"Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya Pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. PLN siap mendukung langkah tersebut dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," ujar Darmawan.
Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, di saat yang bersamaan PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional untuk mendukung kelancaran proses bisnis dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan II 2025 (April – Juni) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
PLN dan Pemerintah Sepakat Hadirkan PLTN, Solusi Energi Bersih dan Terjangkau untuk Indonesia |
![]() |
---|
RUPTL PLN 2025-2034 Siap Buka Keran Investasi Swasta |
![]() |
---|
Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level |
![]() |
---|
PLN Dengan HDF Energy dan PT SMI Kembali Tegaskan Komitmen Akselerasi Pemanfaatan Hidrogen |
![]() |
---|
PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.