Kunci Jawaban

Kisi-Kisi Penilaian Akhir Sumatif PPKN Kelas 11 SMA/MA, Soal Terbaru 2025 Dilengkapi Kunci Jawaban

Berikut tersaji kisi-kisi Penilaian Akhir Sumatif PPKN kelas 11 SMA/MA semester 2 Kurikulum Merdeka yang dilengkapi kunci jawaban untuk dipelajari.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Freepik.com
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN : Berikut tersaji kisi-kisi Penilaian Akhir Sumatif PPKN kelas 11 SMA/MA semester 2 Kurikulum Merdeka yang dilengkapi kunci jawaban untuk dipelajari.(Freepik.com) 

SRIPOKU.COM - Pada artikel ini tersaji kisi-kisi Penilaian Akhir Sumatif PPKN kelas 11 SMA/MA semester 2 Kurikulum Merdeka

Soal dilengkapi kunci jawaban ini diharapkan dapat membantu siswa untuk acuan belajar secara mandiri dalam mempersiapkan ujian sekolah.

Baca juga: Kisi-Kisi Ujian Sekolah IPS Kelas 9 SMP/MTs Semester 2 Kurikulum Merdeka Soal Terbaru Tahun 2025

Baca juga: Kisi-Kisi Ujian Sekolah Informatika Kelas 9 SMP/MTs Semester 2 Kurikulum Merdeka Soal Terbaru 2025

1. Menurut UU RI No. 39 tahun 1999 Hak asai manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara. Hak asasi memiliki ciri ciri khusus yaitu: hakiki, universal, tidak dapat dicabut dan tidak dapat dibagi. Hakiki memiliki makna ...

A. HAM merupakan hak asasi semua manusia sejak lahir.

B. Ham berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.

C.HAM tidak dapat dicabut.

D. Semua orang berhak mendapatkan semua hak.

E. Alat untuk menjaga harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodrat kemanusiaannya.

Jawaban : A. HAM merupakan hak asasi semua manusia sejak lahir.

2. KOMNAS HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga lembaga lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi HAM. Komnas Ham di Indonesia mempunyai tugas pokok, yaitu.... rena

A. Membentuk peraturan perundang undangan tentang HAM.

B. Menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

C. Menolong perempuan yang mengalami KDRT.

D. Melindungi anak anak dari pelanggaran HAM.

E. Memantau pelaksanaan HAM di Indonesia.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved