Berita Palembang

Birokrasi Dikeluhkan, PJN Sumsel Respon Keluhan Walikota Palembang Soal Perbaikan Aset Nasional

Keluhan Walikota Palembang, Ratu Dewa, terkait rumitnya birokrasi dalam upaya perbaikan aset nasional seperti drainase di Plaju

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Kolase
JAM TOWER AMPERA- Jam di Tower Jembatan Ampera terkesan tidak terawat dan mati. Kondisi ini menjadi sorotan Walikota Palembang Ratu Dewa, yang mengeluhkan ribetnya birokrasi hanya untuk membenahi jam tersebut. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keluhan Walikota Palembang, Ratu Dewa, terkait rumitnya birokrasi dalam upaya perbaikan aset nasional seperti drainase di Plaju dan jam di Jembatan Ampera yang menjadi kewenangan Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya mendapat tanggapan.

Sebelumnya, Ratu Dewa menyampaikan bahwa meskipun aset-aset tersebut berada di wilayah Kota Palembang dan perbaikannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak dapat langsung melakukan perbaikan tanpa izin dari PJN Wilayah III Sumsel.

Menyikapi keluhan tersebut, Kepala Satuan PJN Wilayah III Sumsel Nugraha, tidak menampik adanya kendala birokrasi tersebut.

"Untuk yang drainase di Plaju, sedang kami koordinasikan dengan pihak Pemkot," ujarnya singkat pada Selasa (22/4/2025).

Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya komunikasi dan mencari solusi terkait permasalahan drainase yang menjadi perhatian utama Pemkot Palembang.

Sementara itu, terkait kondisi jam di Jembatan Ampera yang mati, Nugraha menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi semua regulasi atau birokrasi yang diperlukan jika Walikota Palembang ingin melakukan perbaikan.

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses fasilitasi tersebut.

"Untuk yang masalah jam Ampera, kami kemarin sudah memberikan pernyataan," singkatnya, mengacu pada pernyataan sebelumnya yang belum dijelaskan secara detail dalam berita ini.

Sebelumnya, Walikota Ratu Dewa saat melakukan blusukan dan menerima keluhan masyarakat, menyoroti lambannya proses perizinan untuk memperbaiki aset-aset nasional di Palembang.

Ia mencontohkan kondisi jam di Jembatan Ampera yang rusak dan drainase tersumbat di kawasan Plaju. Menurutnya, birokrasi yang berbelit menghambat upaya Pemkot dalam memberikan pelayanan yang cepat dan efektif kepada masyarakat.

"Saya katakan jangan terlalu ribet birokrasinya contoh saja kasus kemarin seperti jam di jembatan Ampera, saya pikir jam itu sekadar kita perbaiki kan sayang tidak enak mati. Artinya kalau itu tidak bisa diperbaiki ada macam-macam dan ada kaitan dengan lainnya maka kita ganti, sehingga tidak timbul waktu yang salah," ujar Ratu Dewa, menekankan urgensi perbaikan jam ikonik tersebut.

Begitu pula dengan masalah drainase di Plaju yang menyebabkan banjir saat hujan deras.

"Nah, hal ini kan tidak boleh terjadi sedangkan kalau itu tidak kita perbaiki menyebabkan banjir, karena genangannya cukup tinggi. Maka saya perintahkan kemarin, apapun risikonya silahkan tegor walikota, yang penting drainasenya harus baik dan benar," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved