Berita Baim Wong dan Paula

3 Kejanggalan Putusan Cerai Paula Verhoeven, Baim Wong Langgar Peraturan MA, Gugatannya Dikuliti

Melihat keributan pasca sidang, Dheru tampak mengungkap beberapa kejanggalan dari hasil putusan sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
kEJANGGALAN PUTUSAN CERAI - Baim Wong melanjutkan gugatan cerainya setelah tiga kali menjalani mediasi dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). 3 kejanggalan putusan cerai Paula Verhoeven, Baim Wong langgar peraturan MA 

SRIPOKU.COM - Putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai banyak drama.

Hal ini pun lantas disoroti oleh ahli hukum Dheru Nugroho, yang bergabung dalam firma hukum Dhen and Partners.

Dheru tampak menyoroti hasil putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang kini menjadi konsumsi publik.

Ya, hakim pada persidangan cerai Baim Wong itu tampak mengungkap permasalahan Paula di publik.

Bahkan hakim juga menyebut Paula sebagai istri durhaka lantaran terbukti selingkuh.

Melihat hal ini Dheru pun tampak mengungkap beberapa kejanggalan dari hasil putusan sidang cerai Baim dan Paula.

PAULA VERHOEVEN JUJUR - Kolase Paula Verhoeven dan Baim Wong. Paula Verhoeven Akhirnya Jujur Lakukan Ini dengan Niko di Kamar, Posisi Pintu Sengaja Dibuka
PAULA VERHOEVEN JUJUR - Kolase Paula Verhoeven dan Baim Wong. Paula Verhoeven Akhirnya Jujur Lakukan Ini dengan Niko di Kamar, Posisi Pintu Sengaja Dibuka (Instagram)

Baca juga: Baim Wong Tunggu Kemunculan NS, Paula Verhoeven Akhirnya Ungkap Hubungan dengan Niko Surya: Fitnah

Melalui akun TikTok-nya, Dheru mengungkapkan tiga kejanggalan yang ditemukannya dalam sidang putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Ada beberapa fakta yang perlu saya sampaikan terkait pertanyaan kenapa Majelis Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini layak untuk diperiksa dan diberi sanksi," ujar Dheru di TikToknya @lawstory_.

"Yang pertama nih, gugatan nomor 3477 ini yang mengajukan adalah Baim Wong melalui kuasa hukumnya dan gugatan ini diajukan secara e-court atau e-litigasi atau secara online," ujar Dheru.

"Ingat ya, yang mengajukan adalah Baim Wong secara online," tegasnya lagi. 

Seharusnya proses perceraian itu dilakukan secara online.

Namun hal itu tidak terjadi.

"Nah yang aneh ini, menjelang putusan, Baim Wong mengajukan permohonan ke pengadilan agar sidang putusan itu dilakukan di ruangan sidang dan dihadirinya," ucap Dheru.

"Lebih anehnya lagi, Majelis Hakim ini kok nurut," sambungnya.

Tapi faktanya, sidang putusan cerai  Baim Wong dan Paula Verhoeven memang diputus secara online.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved