Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven
Minta Bantuan Hotman Paris, Paula Verhoeven Ngaku Dipermalukan Satu Indonesia Buntut Putusan Cerai
Atas putusan cerai itu, Paula tidak terima karena merasa sudah dipermalukan satu Indonesia.
SRIPOKU.COM - Buntut putusan cerai dari Baim Wong, Model Paula Verhoeven merasa dipermalukan satu Indonesia.
Seperti diketahui gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven sudah dikabulkan majelis akim pada Rabu (16/4/2025) lalu.
Sebagian hasil putusan sidang cerainya pun turut dibacakan oleh pihak Baim Wong, yang diwakili kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Berdasarkan keputusan dari majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Paula dinilai sebagai istri yang nusyuz atau durhaka pada suami.
Lantaran Paula terbukti berselingkuh dari Baim, dirinya juga disebut memiliki hubungan dengan sahabat sang aktor yakni pria berinisial NS.
Baca juga: Terungkap Kondisi Kiano dan Kenzo Trauma dengan Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Baim Wong Kuak Fakta
Atas putusan cerai itu, Paula tidak terima karena merasa sudah dipermalukan satu Indonesia.
Kini, Paula seakan balik menyerang dan memilih mencari strategi hukum lain.
Terbaru, ibu dua anak itu meminta bantuan pada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Ungkapan permintaan Paula itu disampaikan melalui kolom direct message (DM) Instagram Hotman, @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).
"Siang Bang Hotman...
Semoga sehat selalu salam kenal. Terima kasih responsnya untuk membela saya. Saya terharu sekali. Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini dan dipermalukan satu Indonesia.
Kalau memungkinkan, saya ingin berdiskusi juga Bang Hotman dan juga kuasa hukum saya.
Karena saya pengin sekali dibantuin sama Bang Hotman juga.
Mohon bantuannya dan arahannya, baiknya langkah seperti apa
Saya sangat awam di hukum, sekali lagi terima kasih ya Bang, semoga Bang Hotman dilancarkan dan sehat selalu," tulis pesan Paula yang dibagikan ulang oleh Hotman di Instagram-nya.
Lantas, Hotman pun menyanggupi permintaan Paula.
Ia pun mengabarkan kini tengah berada di Bali.
Namun dirinya siap akan bertemu Paula pada Senin (21/4/2025) mendatang.
"Aku di Bali! Senin temu," balas Hotman dalam kolom DM.
Paula Adukan Hakim ke Komisi Yudisial
Baca juga: Perasaan Bangga Baim Wong dengan Hasil Putusan Sidang, Paula Verhoeven Tersudut Terbukti Selingkuh
Sebelumnya, Paula sempat mendatangi Komisi Yudisial guna mengadukan hakim PA Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya.
Aduan Paula dilatarbelakangi oleh keputusan hakim pengadilan agama yang dinilai salah.
Ia menilai ada kejanggalan dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.
Paula juga menyebut tudingan dirinya berselingkuh dapat membahayakan mental anak-anaknya.
"Saya punya dua anak laki-laki yang saya selalu jaga mentalnya."
"Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif," ujar Paula.
Kembali dipertegas Paula, dirinya tak pernah melakukan perselingkuhan.
Pun ia membantah semua bukti-bukti yang diajukan Baim selama di pengadilan.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan."
"Dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tandasnya.
Pembelaan Hotman Paris
Hotman sempat memberikan tanggapan terkait putusan cerai Baim-Paula melalui Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Jumat (18/4/2025).
Sebagai pengacara yang sudah malang melintang di persidangan, Hotman heran baru kali ini menjumpai putusan hakim gunakan istilah 'selingkuh' dalam perkara hukum perdata.
Menurutnya, dugaan perselingkuhan dalam ranah hukum hanya bisa dibuktikan dengan adanya hubungan suami-istri.
Sehingga, ia pun mengaku tak sependapat dengan putusan majelis hakim perceraian Baim dan Paula itu.
“Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)," papar Hotman.
“Itu istilah hukum ya. Jadi saya agak kurang setuju pakai istilah selingkuh dalam putusan perdata, kecuali di dalam persidangan misalnya sudah ditunjukkan bukti (hubungan suami istri) di dalam kamar atau di mobil. Harus ada," tambahnya.
Dalam kacamata hukum, perkara selingkuh tidak bisa hanya dibuktikan dengan saling bertukar pesan saja.
Sesuai dengan Undang-undang Perkawinan, alasan Baim menuding Paula selingkuh itu kurang tepat.
"Kalau cuma chattingan-chattingan, dekat sama cowok, di mata hukum itu bukan selingkuh," tuturnya.
"Mungkin alasan yang tepat adalah di Undang-undang Perkawinan disebutkan perceraian karena pertengkaran terus menerus sebabnya apa?"
Ya misalnya si istri ada chat sama cowok yang bukan suami, pergi makan atau pergi ke luar kota."
"Itu adalah alasan yang bisa dipakai, pertengkaran terus menerus. Bukan istilah selingkuh," tegasnya.
Di akhir, Hotman menegaskan lagi bahwa tudingan perselingkuhan harus ada bukti yang konkret.
"Karena selingkuh harus ada bukti. Sekali lagi ini bicara istilah hukum lho," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
| Paula Verhoeven Sebut Baim Wong yang Ajak Niko Tinggal di Rumah, Ujungnya Dicap Selingkuh 'Ga Ngaku' |
|
|---|
| Bela Paula Verhoeven, Shireen Sungkar Minta Eks Baim Wong Sudahi Kesedihannya 'Allah Ga Ninggalin' |
|
|---|
| Kenal 8 Bulan, Paula Verhoeven Kuak Alasan Mau Dinikahi Baim Wong Meski Kurang Komunikasi 'Yakin' |
|
|---|
| Alasan Paula Verhoeven Ganti Kontak Niko dengan Nama Wanita di HP Terungkap, Eks Baim Wong Teriak |
|
|---|
| Kadung Terluka, Paula Verhoeven Terdiam saat Ditanya Densu soal Penyakit HIV, Pikirkan Nasib Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.