Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Paula Verhoeven Hilang Muka, Fakta Dugaan Perselingkuhan Terbukti di Pengadilan, Baim Wong Menang

Majelis hakim juga menyatakan tuduhan Baim Wong soal adanya pihak ketiga dalam rumah tangganya dengan Paula terbukti. 

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Warta Kota/Arie Puji
SEBUT PAULA MANIPULATIF. Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait agenda mediasi dengan Paula Verhoeven, Selasa (29/10/2024). Baim Wong menang, Paule Verhoeven terbukti selingkuh 

SRIPOKU.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya telah resmi bercerai.

Setelah melalui proses panjang, Baim Wong lega bisa bercerai dari Paula Verhoeven.

Humas PA Jaksel, H Suryana pun membeberkan sejumlah fakta persidangan sehingga gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven dikabulkan.

Suryana mengatakan hakim mengabulkan gugatan cerai Baim karena dalil yang disampaikan mengenai perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga terbukti.

"Dan dalam proses persidangan, ternyata dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon (Baim), tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."

"Maka dengan demikian, gugatannya atau permohonan pemohon itu dikabulkan," ujar Humas PA Jaksel, H Suryana dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (16/4/2025). 

Majelis hakim juga menyatakan tuduhan Baim Wong soal adanya pihak ketiga dalam rumah tangganya dengan Paula terbukti. 

Namun, pengadilan tak bisa mengungkap identitas pihak ketiga karena putusan cerai Baim Wong dan Paula belum inkrah.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti."

"Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini kan perkara belum inkrah ya."

"Jadi yang inisial NS itu majelis hakim menyatakan itu terbukti," lanjut Suryana.

Dengan adanya bukti perselingkuhan dan kelalaian dalam menjalankan kewajiban sebagai istri, Majelis Hakim PA Jaksel menyebut Paula Verhoeven sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.

BAIM WONG CERAI - ktor Baim Wong menghadiri sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Terbukti selingkuhi Baim Wong, Pengadilan sebut Paula Verhoeven durhaka
BAIM WONG CERAI - ktor Baim Wong menghadiri sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Terbukti selingkuhi Baim Wong, Pengadilan sebut Paula Verhoeven durhaka (Warta Kota/Arie Puji)

Baca juga: Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Pengadilan Sebut Paula Verhoeven Durhaka, tak Dapat Nafkah Iddah

Kasihan Anak-anak

Banyak harapan Baim Wong setelah sidang putusan hari ini dengan Paula Verhoeven.

Salah satunya soal ketenangan dalam hidup.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved