UTBK SNBT 2025
160 Soal UTBK SNBT 2025, Ada 2 Jenis Harus Selesai Dalam Waktu 195 Menit, Begini Aturannya
Jumlah soal UTBK-SNBT adalah 160 soal, yang terdiri dari dua komponen, yakni: Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Shafira Rianiesti Noor
SRIPOKU.COM - Berikut ini jenis soal UTBK SNBT 2025 yang terdiri dari 2 jenis soal.
Waktu pengerjaan untuk 160 soal UTBK SNBT itu terdiri dari 195 menit.
UTBK SNBT akan digelar pada 23 April - 5 Mei 2025 mendatang.
Hal itu diketahui dari postingan Instagram resmi SNPMB_Id.
Jumlah soal UTBK-SNBT adalah 160 soal, yang terdiri dari dua komponen, yakni: Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi yang harus diselesaikan dalam waktu 195 menit.
Baca juga: Kisi-kisi Soal Penalaran Umum UTBK SNBT 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Latihan Soal Terbaru
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir dan bernalar yang diperlukan untuk keberhasilan dalam pendidikan tinggi. Tes ini terdiri dari 90 soal yang terbagi dalam empat subtes:
Penalaran Umum: 30 soal dengan durasi 30 menit, terdiri dari:
Penalaran Induktif: 10 soal, 10 menit.
Penalaran Deduktif: 10 soal, 10 menit.
Penalaran Kuantitatif: 10 soal, 10 menit.
Pengetahuan dan Pemahaman Umum: 20 soal, 15 menit.
Pemahaman Bacaan dan Menulis: 20 soal, 25 menit.
2. Tes Literasi
Tes Literasi bertujuan untuk mengukur kemampuan memahami dan menganalisis teks serta penalaran matematika. Tes ini terdiri dari 70 soal yang terbagi dalam tiga subtes:
Literasi dalam Bahasa Indonesia: 30 soal, 42,5 menit.
Literasi dalam Bahasa Inggris: 20 soal, 20 menit.
Penalaran Matematika: 20 soal, 42,5 menit.
Peraturan UTBK SNBT 2025
Saat berlangsung, peserta hanya diperkenankan membawa barang-barang tertentu saja.
Dilansir dari Web Kemdikbud perihal aturan lengkap UTBK SNPMB bisa dilihat di bagian Helpdesk.
Berikut ini Sripoku.com rangkumkan aturan UTBK SNBT 2025.
- Sebelum ujian peserta diwajibkan untuk membawa dokumen penting yang dibutuhkan.
Misalnya : Kartu ujian, Kartu identitas, Surat Keterangan Lulus, Apabila belum memperoleh SKL, bisa membawa surat keterangan kelas 12 dari kepala sekolah yang dilengkapi pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah, fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi untuk angkatan 2023 dan 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.