Berita Palembang

Niat Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Rp 21,6 Juta

Putri menjadi korban dugaan penipuan saat hendak menukar uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.

|
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR-Putri Revalina (21) korban penipuan saat melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (11/4/2025). Putri menjadi korban dugaan penipuan saat hendak menukar uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bernama Putri Revalina (21), warga Gang Pulau RT 36, Kecamatan Ilir Timur III, menjadi korban dugaan penipuan saat hendak menukar uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025.

Kejadian tersebut bermula saat Putri menerima tawaran dari kenalannya, Aisyah Salsabilah, untuk menukar uang baru pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 08.47 WIB di Jalan Silaberanti, Lorong Dahlia, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.

Aisyah menjanjikan bahwa uang baru akan diberikan pada malam harinya atau paling lambat setelah waktu berbuka puasa.

"Awalnya saya percaya karena sebelumnya sudah dua kali menukar uang lewat dia dan semuanya lancar. Tapi untuk yang ketiga ini malah tidak jelas," ujar Putri saat ditemui usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (11/4/2025).

Putri menjelaskan bahwa ia menukarkan uang sebesar Rp20 juta dengan biaya administrasi Rp1,6 juta, sehingga total uang yang ditransfer ke rekening atas nama adik terlapor, Sindi (Bank BRI), adalah Rp21,6 juta.

Namun, hingga tanggal 27 Maret 2025, uang yang dijanjikan tak juga diberikan.

"Terlapor sempat minta waktu tambahan sampai tanggal 10 April, tapi tetap tidak ada kabar. Saya sudah datangi rumahnya, tapi dia tidak ada. Hanya orang tuanya saja yang ada di rumah, dan nomornya pun sudah tidak bisa dihubungi," jelas Putri.

Putri berharap dengan membuat laporan polisi, pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia juga berharap uang yang telah ditransfer bisa kembali.

"Apalagi uang itu bukan cuma milik saya pribadi, ada juga titipan dari orang lain. Saya berharap keadilan," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved