Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP 2025 Lewat Aplikasi SIPINTAR, Bakal Cair Mulai 10 April 2025

Berikut ini cara cek siswa yang menerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang bakal cair mulai Kamis (10/4/2025) mendatang.

Editor: adi kurniawan
WEB SIPINTAR
ILUSTRASI SISWA DAPAT PIP - Foto ini tangkap layar dari laman SIPINTAR. Cara cek siswa yang menerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang bakal cair mulai Kamis (10/4/2025) mendatang. 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini cara cek siswa yang menerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang bakal cair mulai Kamis (10/4/2025) mendatang.

Informasi pencairan dana PIP disampaikan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui akun Instagram.

Penerima PIP tahun 2025 kali ini adalah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK.

Cara Cek Siswa Penerima PIP 2025

Orang tua dan siswa dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima PIP 2025 melalui aplikasi SIPINTAR dengan alamat laman pip.kemdikbud.go.id.

Aplikasi SIPINTAR dapat diakses secara online di HP, tablet, atau perangkat lainnya.

Mereka hanya perlu login ke pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Berikut cara cek penerima PIP 2025 lewat aplikasi SIPINTAR

- Kunjungi laman SIPINTAR dengan alamat https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1 atau klik link berikut

- Gulir untuk menemukan kolom "Cari Penerima PIP"

- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

- Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.

- Klik 'Cek Penerima PIP'.

Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.

Besaran Bansos PIP 2025

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2025, akan mendapatkan bantuan dengan besaran berbeda-beda.

Berikut besaran pencairan PIP 2025 untuk siswa kelas akhir:

1. Siswa SD: Rp 225.000

2. Siswa SMP: Rp 375.000

3. Siswa SMA/SMK: Rp 900.000

Adapun jumlah penerima PIP 2025 untuk siswa kelas akhir mencapai lebih dari 2,6 juta siswa. Rinciannya:

- Siswa kelas 6 SD: 938.160 siswa

- Siswa kelas 3 SMP: 911.625 siswa

- Siswa kelas 3 SMA: 399.260 siswa

- Siswa kelas 3 SMK: 442.698 siswa

"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tambah @sobatpip.

Siswa penerima PIP 2025 kali ini adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Cara Mencairkan Dana PIP

Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025.

Pencairan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM.

Khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.

Yang perlu diingat:

Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Segera laporkan jika ditemukan pemotongan/penyalahgunaan.

Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.

Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, serta biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved