Lebaran 2025

18 Warga Binaan Rutan Kelas I Palembang Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran

Sebanyak 729 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang (Rutan Pakjo)

Tayang:
SRIPOKU.COM /Rachmad Kurniawan Putra
BEBAS - 18 warga binaan langsung bebas pada hari Lebaran. Pemberian remisi dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di halaman rutan, Senin (31/3/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 729 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang (Rutan Pakjo) mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dari jumlah tersebut, 18 warga binaan langsung bebas pada hari Lebaran.

Pemberian remisi dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di halaman rutan, Senin (31/3/2025).

"Dari 729 orang warga binaan yang mendapat remisi, hari ini saat hari Lebaran ada 18 warga binaan yang langsung bebas," ujar Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, yaitu minimal telah menjalani hukuman selama enam bulan, berkelakuan baik, serta memenuhi persyaratan administrasi dan substantif lainnya.

"Remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi mulai dari 15 hari hingga enam bulan. Namun remisi yang kami usulkan hari ini 15 hari hingga satu bulan," kata David.

David berpesan kepada warga binaan yang bebas pada hari Lebaran untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan menerapkan pembinaan yang telah dijalani selama di rutan agar bermanfaat bagi masyarakat.

"Selamat kepada warga binaan kami yang mendapat remisi langsung bebas hari ini, bisa berkumpul kembali dengan keluarga di rumah dan jangan mengulangi lagi kesalahannya. Semoga bisa diterima di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved