Jelang Lebaran, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan 8.579 Butir Ekstasi dan 942 Gram Sabu
Polres Ogan Ilir amankan 2 warga Tanjung Raja beserta barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 8.579 butir dan sabu seberat 942 gram dari
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Di pengujung Ramadan 1446 H, aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan berupa pil ekstasi sebanyak 8.579 butir dan sabu seberat 942 gram.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba ini berkat laporan masyarakat.
"Setelah kami melakukan penyelidikan, didapatlah dua orang asal daerah Tanjung Raja yang mengaku sebagai perantara beredarnya dua jenis narkoba tersebut," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (30/3/2025) malam.
Dua orang diamankan yakni Akbar Hadi (21 tahun) dan Akbar Wijaya (23 tahun) yang sama-sama warga Tanjung Raja.
Surya mengungkapkan, barang bukti lainnya yang diamankan dari kedua tersangka yakni satu unit timbangan digital, dua buah kertas aluminium poil, satu bal plastik vakum, satu unit mesin vakum dan sebuah sekop plastik.
"Untuk barang bukti esktasi 8.579 butir itu berat brutonya 3,3 kilogram," ungkap Surya.
Polisi kini masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, para tersangka dan kedua jenis narkoba tersebut ditemukan di dalam sebuah rumah.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terkait dari mana barang bukti narkoba didapatkan dan hendak dipasarkan ke mana. Mohon doanya," ucap Surya.
Guru SMA dan SMK di Palembang Diajari Manfaatkan AI untuk Buat Bahan Ajar Lebih Kreatif dan Mudah |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Korlantas, Polda Sumsel Dukung Digitalisasi Pelayanan Polri |
![]() |
---|
Program Makan Gratis di Palembang Sudah Sasar 222 Sekolah, Anggaran APBD Belum Terserap |
![]() |
---|
52 Nama Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana Jadi Ketua |
![]() |
---|
Tersangka Buronan Korupsi Chromebook, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Telah Terlacak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.