Berita Palembang

Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Polrestabes Palembang Bagi Masyarakat Mudik Lebaran

Polrestabes Palambang  membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: tarso romli
handout
PENITIPAN KENDARAAN - Polrestabes Palembang menerima penitipan kendaraan roda 2 dan roda 4 bagi masyarakat yang mudik lebaran idul Fitri 1446 Hijriyah. Syaratnya mengisi form dan fotokopi KTP pemilk kendaraan, SIM dan BPKB. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Agar tetap aman dan terhindar cari korban pencurian curanmor (pencurian kendaraan bermotor), saat mudik lebaran Idul Fitri 1446 H  Polrestabes Palambang  membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat.

Hal ini diungkap Kapolrestabes, Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono kepada Sripoku.com, " benar kita membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat, yang akan mudik lebaran, " ungkap Harryo. 

Lanjut Harryo,  program ini tentunya bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik yang meninggalkan kendaraannya saat mudik.  

"Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan dapat mendatangi Polrestabes Palembang atau Polsek terdekat di wilayah hukum Polrestabes Palembang," katanya. 

Sambung Harryo, kendaraan akan diterima dan diawasi oleh petugas Piket Provos yang bertugas selama 24 jam.  Namun tentu ada syarat dan ketentuan penitipan kendaraan

" Syarat dan ketentuan penitipan kendaraan, menyerahkan fotokopi KTP, SIM, dan STNK/BPKB dan mengisi formulir penitipan kendaraan di lokasi," bebenya. 

Lebih jauh Harryo mengatakan, layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polrestabes Palembang untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan selama mudik. 

"Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang saat merayakan Idul Fitri bersama keluarga," tutupnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved