Berita Palembang

Tunjangan Profesi Guru PAI di Sumsel Cair Sebelum Lebaran, Total Rp 38 Miliar Lebih

Tunjangan profesi guru (TPG) untuk bulan Januari dan Februari 2025 telah dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Handout
TUNJANGAN GURU PAI - Dr. Syafitri Irwan S.Ag, M.Pd.I Kakanwil Kemenag Sumsel, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan Tunjangan profesi guru (TPG) untuk bulan Januari dan Februari 2025 telah dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar gembira datang bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sumatera Selatan (Sumsel).

Tunjangan profesi guru (TPG) untuk bulan Januari dan Februari 2025 telah dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 38 miliar lebih, yang diperuntukkan bagi 5.139 guru PAI ASN dan non-ASN di seluruh Sumsel.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, H. Syafitri Irwan, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencairan TPG ini.

"Alhamdulillah tunjangan profesi guru PAI telah dibayarkan pada 21-25 Maret 2025 yang lalu. Pencairan tunjangan profesi guru ini disegerakan agar dapat membantu guru PAI menyambut Hari Raya Idul Fitri. Juga dengan harapan mereka dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional," kata Syafitri Irwan, Kamis (27/03/2025).

Menurut Syafitri, dana sebesar Rp 36.509.985.750 telah dibayarkan untuk 4.863 guru PAI ASN yang diangkat oleh Kemenag dan pemerintah daerah.

Sementara itu, dana sebesar Rp 1.554.971.800 dibayarkan untuk 456 guru PAI non-ASN.

Pencairan TPG guru PAI ASN dilakukan melalui Kemenag kabupaten/kota se-Sumsel, sedangkan pencairan TPG guru PAI non-ASN dilakukan oleh Kanwil Kemenag Sumsel.

"Semuanya sudah selesai dicairkan," tegas Syafitri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved