Contoh Tugas Mandiri PPG Daljab Topik 1 - Topik 8 Modul Fikih Tahun 2025, Referensi Peserta PPG
Berikut ini disajikan contoh tugas mandiri PPG Daljab Topik 1 - Topik 8 Modul Fikih yang dapat dipelajari oleh peseta PPG.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan contoh tugas mandiri PPG Daljab Topik 1 - Topik 8 Modul Fikih.
Tugas Mandiri PPG adalah tugas yang harus dikerjakan oleh peserta OOG untuk mengukur pemahaman terhadap materi pembelajaran.
Untuk itu, simak contoh tugas mandiri PPG Daljab Topik 1 - Topik 8 Modul Fikih berikut ini.
Baca juga: Download Modul PPG Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Topik 5 Matematika Tahun 2025, Bahan Ajar PPG
Baca juga: Download Modul PPG Bahasa Arab Topik 3 Ilmu Balaghah, Contoh Bahan Ajar Program PPG Bahasa Arab 2025
Tujuan tugas mandiri PPG yakni :
- Mengidentifikasi gagasan utama dari modul pembelajaran
- Menjelaskan materi yang berpotensi menimbulkan miskonsepsi
- Mengetahui sejauh mana pemahaman peserta terhadap modul yang telah dipelajari
Contoh tugas mandiri PPG
1. Menyusun peta konsep atau gagasan utama dari modul pembelajaran
2. Menjelaskan materi yang berpotensi menimbulkan miskonsepsi dan bagaimana cara meluruskannya
3. Menjelaskan peta konsep atau gagasan apa saja yang ditemukan dari topik 1-Topik 8
4. Menjelaskan materi/konsep apa saja dalam topik tersebut yang menimbulkan miskonsepsi/salah mengerti dari Topik 1-8
Baca juga: Download Modul PPG Transformasi Fikih Topik 6 Pemerintahan Dalam Islam, Contoh Bahan Ajar
Kisi-kisi contoh tugas mandiri PPG Daljab Kemenag Topik 1-8 Modul Fikish Tahun 2025 :
1. Apa gagasan atau peta konsep yang anda temukan pada topik 1 - topik 8.
Cobalah untuk sebutkan minimal 5 gagasan dengan penjelasan sebanyak satu hingga dua alinea.
2. Konsep atau materi apa saja yang terdapat dalam topik 1 - topik 8 yang menurut anda cenderung dapat menimbulkan adanya miskonsepsi atau salah pemahaman.
Contoh jawaban Tugas Mandiri PPG :
1. Gagasan atau peta konsep yang ditemukan:
A. Definisi Zakat Hasil Tanah yang Disewakan
Zakat dari hasil tanah yang disewakan merupakan sebuah amalan zakat yang dikenakan terhadap pendapatan dari aktivitas menyewakan tanah.
Berbeda dengan zakat pertanian yang dikenakan pada hasil panennya, untuk zakat ini akan dihitung berdasarkan penghasilan yang didapatkan oleh pemilik dari sewa dalam periode waktu tertentu.
B. Zakat Profesi untuk Kesejahteraan Sosial
Zakat profesi merupakan sebuah zakat kontemporer yang memiliki fungsi untuk membantu masyarakat kurang mampu. Zakat ini mengambil 2,5 persen dari penghasilan yang telah mencapai nisab.
Tujuannya yaitu untuk berkontribusi dalam membantu kelompok masyarakat kurang mampu, mengurangi ketimpangan ekonomi, serta meningkatkan taraf hidup fakir miskin.
C. Kriteria Penerima Zakat yang Jelas
Dalam Islam, golongan atau kelompok penerima zakat (ashnaf) sudah diatur dengan adil. Adapun golongan tersebut ialah fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, riqab, fisabilillah, serta ibnu sabil.
Adapun pembangunan masjid tidak termasuk ke dalam kategori atau kriteria ini secara langsung, sehingga memerlukan kajian yang lebih lanjut demi memastikan apakah penggunaannya sudah sesuai dengan syariat atau belum.
D. Dampak Sosial dan Budaya
Setiap bentuk pernikahan sendiri memiliki pengaruh sosial yang berbeda-beda. Adapun monogami seringkali dikaitkan dengan stabilitas serta ekonomi.
Kemudian, poligami meskipun diperbolehkan dalam beberapa budaya seringkali menimbulkan banyak tantangan seperti rasa cemburu dan ketimpangan dalam kehidupan rumah tangga.
Serta Nikah Mut’ah seringkali dikritik dan dianggap merugikan pihak perempuan serta anak-anak apabila tidak ada perlindungan hukum yang adil dan memadai karena sifat pernikahannya yang sementara.
E. Pendidikan Karakter dalam Kurikulum Sekolah
Sekolah sendiri mempunyai peranan yang sangat penting dalam menanamkan nilai sekaligus karakter siswa yang tak hanya fokus terhadap akademik namun juga memerhatikan moral.
Adapun mata pelajaran seperti Agama, Pendidikan Pancasila, juga budi pekerti dapat dijadikan sebagai media untuk mengajarkan betapa pentingnya nilai-nilai luhur kepada siswa seperti kerjasama, toleransi, serta cinta tanah air.
2. Materi/konsep yang dapat menimbulkan miskonsepsi/salah mengerti:
A. Anggapa Zakat Hanya Berlaku untuk Hasil Pertanian, Bukan Sewa Tanah
Banyak miskonsepsi dan beranggapan bahwa zakat tanah hanya akan berlaku apabila tanah tersebut digunakan untuk pertanian saja.
Padahal, apabila tanah tersebut juga disewakan dan menghasilkan pendapatan yang mencapai nisab maka wajib hukumnya untuk membayar zakat dari penghasilan bersih tersebut sebanyak 2,5 % .
B. Anggapan Bahwa Zakat Profesi Tidak Ada dalam Islam
Banyak yang mengira bahwa zakat profesi itu tidak diberlakukan dalam ajaran agama Islam karena tidak secara eksplisit disebutkan dalam ayat Al-Qur’an maupun hadis.
Padahal, meskipun zakat tersebut tidak disebutkan secara langsung, prinspipnya diqiyaskan dengan zakat-zakat seperti pertanian ataupun emas dan perak yang mana ketiganya merupakan sumber penghasilan pada saat masa Rasulullah.
Sebanya, para ulama kontemporer mengembangkan konsep zakat profesi agar lebih sesuai dengan kondisi.
C. Anggapan Terhadap Zakat Dapat Digunakan untuk Pembangunan Masjid Tanpa Syarat
Banyak yang mengira bahwa dana zakat itu dapat secara langsung digunakan untuk keperluan pembangunan masjid tanpa memperhatikan pertimbangan lebih lanjut.
Padahal, dalam ajaran agama Islam, zakat sendiri sudah memiliki delapan golongan penerimanya yang jelas dan masjid sendiri tidak termasuk dalam kategori golongan tersebut.
D. Miskonsepsi Terhadap Poliandri (Wanita dengan Banyak Suami) Tidak Ada atau Tidak Sah
Masih banyak yang berpikir bahwa poliandri sendiri tidak sah atau tidak ada dalam sebuah sistem pernikahan. Padahal dalam beberapa budaya di seluruh dunia pernikahan poliandri pernah dipraktikkan seperti di Tibet, India, dan Nepal.
Alasan utamanya dari praktik poliandri umumnya menyangkut permasalahan ekonomi (supaya tanah keluarga tidak terpecah). Namun, dalam hukum agama serta negara, poliandri sendiri jarang diterima dibandingkan dengan pernikahan poligini.
E. Anggapan Pendidikan Karakter Tidak Bisa Diajarkan dengan Teknologi
Beberapa orang menganggap bahwa pendidikan karakter itu tidak bisa diajarkan melalui bantuan teknologi, melainkan harus diajarkan secara langsung kepada murid.
Namun, sebenarnya, teknologi juga dapat dijadikan sebagai sebuah alat atau media yang efektif yang dapat mendukung pendidikan karakter.
Contohnya seperti pembelajaran melalui video yang bersifat edukatif, permainan yang berbasis nilai moral, cerita interaktif yang memberikan pengajaran tentang sikap positif pada anak-anak, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
Harta Kekayaan Menteri dan Wamen Baru yang Resmi Dilantik Prabowo, Noel Digantikan Afriansyah Noor |
![]() |
---|
UPDATE Menteri dan Wamen dari Parpol usai Prabowo Lakukan Reshuffle Gerindra dan Golkar Terbanyak |
![]() |
---|
3 Hari Lagi Lapor Diri PPG Daljab Tahap 3 di LPTK, Inilah Berkas yang Perlu Dipersiapkan |
![]() |
---|
Alasan Prabowo Tidak Akan Bentuk TGPF Demo Agustus |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning Fisika Kelas 12 SMA BAB 9 FISIKA INTI DAN RADIOAKTIVITAS, UNDUH LINK GRATIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.