NEWS VIDEO
Video, Dua Oknum Prajurit TNI Tembak Mati Bos Rental Mobil Divonis Seumur Hidup
Tiga anggota TNI AL terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Editor:
adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- Tiga anggota TNI AL terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025).
Ketiga TNI AL tersebut yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Hakim menyatakan dua terdakwa yakni Bambang dan Adli divonis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan penadahan yang dilakukan berasama-sama.
Terhadap terdakwa Bambang dan Adli, hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.
Tonton Video Selengkapnya di Bawah Ini:
https://www.youtube.com/watch?v=4BkqUPBxaSU
Tags
prajurit TNI
bos rental mobil
divonis seumur hidup
Rafsin Hermawan
Bambang Apri Atmojo
TNI AL
Sripoku.com
Berita Terkait: #NEWS VIDEO
| Video, Nekat Rebut Rumah yang Ditempati Istri Sah, Ridwan Kamil Bakal Turuti Kehendak Lisa Mariana? |
|
|---|
| Video Sniper Kopasgat Siaga, OPM Jangan Sampai Usik Bandara Wamena, TNI AU Ambil Alih Jika Darurat |
|
|---|
| Video, Panglima Perang OPM Ceroboh, Handphone Egianus Kogoya Jatuh di Tangan Aparat, Data KKB Bocor |
|
|---|
| Video Detik-detik Prabowo Murka, Paspampres Tepis Jenderal Polisi Asing di Depan Orang: Didorong |
|
|---|
| Video "Biadab Kita Kejar" Murkanya Jenderal Ahli Tempur Kostrad ke OPM, Warga Jadi Sasaran |
|
|---|