Palembang Berdaya Sejahtera

Prima Salam Apresiasi BP Jamsostek Bayarkan Santunan kepada 9 Ahli Waris di Lingkup Pemkot Palembang

Santunan ini diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari sembilan tenaga kerja yang meninggal dunia.

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Arief Basuki
AUDIENSI- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang saat audensi dengan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Prima Salam didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Rediyan Deddy Umriendi Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Kamis (20/3/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Palembang mencatatkan bahwa sembilan penerima santunan di lingkup Pemkot Palembang akan segera menerima bantuan uang santunan.

Santunan ini diberikan kepada ahli waris dari tenaga kerja yang telah meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, mengungkapkan hal tersebut dalam audensi bersama Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, yang didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rediyan Deddy Umriendi, di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang pada Kamis (20/3/2025).

"Ada sembilan penerima uang santunan yang akan segera dibayarkan," ujar Novri.

Santunan ini diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari sembilan tenaga kerja yang meninggal dunia.

Selain uang santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan beasiswa untuk anak-anak peserta yang meninggal dunia, sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, akan kita berikan beasiswa sekolah," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.

"Saya sangat mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi keluarga yang tidak mampu," ujar Prima Salam.

Prima juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa penerima santunan adalah pihak yang berhak. Ia berpesan agar BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa santunan ini diberikan tepat sasaran.

"Peserta yang menerima santunan harus benar-benar tepat sasaran. Harus dipastikan penerima memang benar orang yang berhak," tegasnya.

Selain itu, Wakil Walikota Palembang tersebut menyatakan kesiapan dirinya untuk mendampingi langsung BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan uang santunan kepada ahli waris.

"Saya siap mendampingi secara langsung pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan uang santunan kepada para ahli waris," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved