Kunci Jawaban

Jawaban Post Test, Berikut yang bukan Merupakan Bentuk Asesmen Sumatif yang dapat Diselenggarakan

Kamu dapat menjadikan laman kunci jawaban ini referensi menjawab soal Post Test Modul terbaru Kenaikan Kelas dan Kelulusan.

|
guru.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - soal Post Test Modul 3 Kenaikan Kelas dan Kelulusan. 

A. Pendidik, komite sekolah, dinas pendidikan dan orang tua murid
B. Pendidik, psikolog, kepala sekolah, dan dinas pendidikan
C. Pendidik, peserta didik, orang tua dan satuan pendidikan
D. Pengawas pembina, pendidik, satuan pendidikan dan operator Dapodik

Jawaban: C. Pendidik, peserta didik, orang tua dan satuan pendidikan

Baca juga: Jawaban Post Test, Gaya yang Didominasi dan Dikendalikan oleh Guru dalam Seluruh Proses Pembelajaran

Soal 4

Bagaimana nilai peserta didik yang belum mencapai tujuan pembelajaran di akhir tahun ajaran dituliskan dalam rapor?

A. Dalam rapor dituliskan nilai akhir yang didapatkan dari pengolahan nilai harian, nilai PTS, nilai PAS dan nilai karakter.
B. Dalam rapor dituliskan nilai sebenarnya beserta deskripsi bahwa peserta didik memiliki tujuan pembelajaran yang perlu ditindaklanjuti di kelas berikutnya.
C. Dalam rapor dituliskan nilai tiap kompetensi dasar yang dibagi dalam 4 kompetensi inti yaitu spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
D. Dalam rapor dituliskan nilai sebenarnya beserta deskripsi bahwa peserta didik diputuskan untuk tinggal kelas dan perlu mengulang pelajaran.

Jawaban: B. Dalam rapor dituliskan nilai sebenarnya beserta deskripsi bahwa peserta didik memiliki tujuan pembelajaran yang perlu ditindaklanjuti di kelas berikutnya.

Soal 5

Berikut ini adalah hal yang kurang tepat dilakukan pendidik agar proses kenaikan kelas di dua fase yang berbeda bisa berjalan lancar, yaitu ...

A. Memahami konsep pencapaian tujuan belajar dalam Kurikulum Merdeka
B. Mengkomunikasikan permasalahan yang ditemui dalam proses belajar sejak dini
C. Mencari alternatif cara yang bisa mendukung murid memenuhi kebutuhan belajarnya
D. Memindahkan peserta didik yang bermasalah ke sekolah lain

Jawaban: D. Memindahkan peserta didik yang bermasalah ke sekolah lain.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved