Patwal Tendang Pemotor

Aipda H Dicopot dari Jabatan, Imbas Viral Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard di Puncak

Aksi seorang oknum petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) yang diduga menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor

Editor: Yandi Triansyah
(Dok. Instagram @di_cianjur)
TENDANG MOTOR - Tangkapan layar video aksi seorang petugas patwal diduga tendang pengendara motor hingga terjatuh ke selokan di Puncak Bogor, beredar viral di media sosial, Jumat (14/3/2025). (Dok. Instagram @di_cianjur) 

SRIPOKU.COM -  Aksi seorang oknum petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) yang diduga menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025), berbuntut panjang.

Aipda H, oknum petugas yang terlibat dalam insiden tersebut, kini harus menerima konsekuensi atas perbuatannya.

Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, mengonfirmasi bahwa Aipda H telah dicopot dari jabatannya dan dibebastugaskan.

Ia juga tengah menjalani pemeriksaan internal terkait insiden yang viral di media sosial tersebut.

"Oknum patwal telah dicopot dan dibebastugaskan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Rizky, Sabtu (15/3/2025).

Rizky pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya.

"Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman dari anggota kami di jalan dan viral di media sosial," ujarnya.

Insiden ini bermula saat Aipda H mengawal mobil rekannya menuju Puncak. Saat itu, seorang pengendara motor yang telah diberi peringatan untuk menepi, tetap melaju dan bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal.

"Ada satu kendaraan bermotor yang sudah diberi tanda agar minggir, tetapi dia tetap jalan dan pengendara sepeda motor tersebut lalu bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikawal," jelas Rizky.

Akibat insiden tersebut, terjadi keramaian di jalan. Aipda H kemudian berupaya menghentikan pengendara motor tersebut dengan memepetnya. Namun, tindakan tersebut justru menyebabkan pengendara motor hampir terjatuh.

"Karena terlalu mepet, pengendara motor kena cross bar motor patroli sehingga hampir terjatuh," terang Rizky.

Rizky menegaskan bahwa tindakan Aipda H menendang pengendara motor itu tidak benar. Meski demikian, ia mengakui bahwa tindakan anggotanya tersebut telah melanggar prosedur.

"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan diberhentikan sementara dari tugasnya, dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan di kepolisian," tegas Rizky.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Viral Pepet Pengendara Motor di Jalan Raya Puncak Bogor, Oknum Patwal Dibebastugaskan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved