Gantung Diri di Sukabangun

Breaking News: Warga Sukabangun Palembang Gempar, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung

Seorang pemuda benama Daud (35) alias Uut (35) ditemukan tidak bernyawa di kamar gelap rumahnya.

Tayang:
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Mat Bodok
GANTUNG DIRI- Warga RT 28 RW 04 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan mendadak gempar, Jumat (14/3/2025). Seorang pemuda benama Daud (35) alias Uut (35) ditemukan tidak bernyawa di kamar gelap rumahnya. Tampak sejumlah emak-emak yang penasaran mengintip ke kamar tempat Uus ditemukan tewas. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Warga RT 28 RW 04 Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan mendadak gempar, Jumat (14/3/2025).

Seorang pemuda benama Daud (35) alias Uut (35) ditemukan tidak bernyawa di kamar gelap rumahnya.

Tampak puluhan orang baik laki-laki maupun perempuan datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat kejadian tersebut.

Banyak warga yang penasaran Uut nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tak wajar.

Aparat kepolisian, lurah serta pihak terkait lainnya juga tampak sudah berada di lokasi kejadian.

Hendrik Buditama, Lurah Kelurahan Sukabangun mengatakan saat ini pihaknya masih belum berani masuk ke dalam TKP lantaran masih menunggu dari tim forensik.

"Kita belum berani masuk karena masih steril sampai tunggu pihak kepolisian datang," kata Hendri di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, korban Uut terakhir kali terlihat keluarganya di sekitaran rumah pada, Senin (10/3/2025) kemarin. Setelah itu Uut tak pernah lagi terlihat.

"Terakhir kabar Senin masih keluar dari kamar. Setelah itu dia tidak keluar rumah lagi sampai ada kabar ini.

Belum diketahui sejak kapan korban wafat. Karena baru hari ini ketahuan dia tewas gantung diri," jelasnya.

Saat ini tim sripoku.com sedang berada di TKP untuk memberikan kabar lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved