Rekam Jejak Citra Indah Yulianty Kadis PUPR Kena Semprot Dedi Mulyadi Berkarier di Depok Dari 2001
Sosok hingga rekam jejak Kadis PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty jadi sorotan setelah bohongi Dedi Mulyadi yang memiliki harta mencapai Rp 7 miliar
SRIPOKU.COM -- Sosok Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR), Citra Indah Yulianty sempat menjadi sorotan, pasalnya sempat bohongi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal sampah di sungai Depok belum lama ini.
Nama Citra Indah Yulianty sendiri memiliki harta mencapai Rp 7 miliar, hingga memiliki 18 tanah dan rumah serta dua mobil dan tiga unit motor.
Lantas bagaimana rekam jejak Kepala Dinas PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty?
Citra Indah Yulianty belum lama ini dikutip dari Kompas.com selain menuntaskan sampah di Kota Depok juga merencanakan pembangunan "Underpass" Citayam
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok Citra Indah Yulianty berencana membangun underpass di Citayam bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai tahun 2026.
Citra Indah Yulianty menjelaskan, pembangunan underpass ini membutuhkan waktu yang tak singkat dan proses yang tak mudah.
Salah satunya adalah pembebasan lahan yang diminta pihak Pemprov Jabar untuk menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Depok saat ini.
“InsyaAllah, tapi dari provinsi diminta pembebasan lahannya dari pemerintah Kota Depok di tahun ini,” ungkap Citra.
Pembangunan underpass Citayam juga menjadi bentuk kooperatif Pemkot untuk mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Supian Suri-Chandra Rahmansyah dalam meminimalisir kemacetan di Depok.
Selain underpass Citayam, wanita kelahiran Bogor 8 Februari 1978 juga menyoroti kemacetan di Jalan Raya Sawangan yang memungkinan untuk melakukan pembebasan lahan di Simpang Jalan Raya Sawangan.
“Mungkin meliputi Simpang Arco menuju Jalan Raya Keadilan, Simpang Parung Bingung, dan Simpang Batu Tugu Sawangan,” ujar Citra.
Sementara ini, PUPR Depok mengusulkan untuk memangkas atau memanfaatkan daerah milik jalan (Damija) di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Sawangan.
“Kan itu bisa dimanfaatkan tuh kanan dan kiri satu meter (dijadikan ruas jalan), cuma ya tadi, asal jangan dijadikan lahan parkir. Jadi untuk pelebaran sementara seperti itu,“ jelas Citra.
Meski demikian, kata Citra, Satlantas Polres Metro Depok dan Dishub Kota Depok sejauh ini telah melakukan rekayasa lalu lintas.
“Kalau PUPR Depok sambil menunggu pembebasan lahan, akan memanfaatkan daerah milik jalan di sisi kanan kiri sepanjang Jalan Raya Sawangan,” lanjutnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Citra Indah Yulianty Kadis PU Kota Depok Gagal Bohongi Dedi Mulyadi, Miliki 18 Tanah
Citra Indah Yulianty
Kepala Dinas PUPR Kota Depok
Dedi Mulyadi
Sampah
Gubernur Jawa Barat
Sripoku.com
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 23, Unit 1, Soal Activity 8 |
![]() |
---|
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Nenek Endang Asal Klaten Diminta Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Apple Beri Bocoran Desain iPhone 17, 18, 19, dan 20, Ada iPhone Lipat, Lengkap Dengan Keunggulannya |
![]() |
---|
Pasokan ke Pasar Palembang Disebut Terputus, Bulog Beri Penjelasan Soal Stok Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.