Berita Firdaus Oiwobo

LAGI, Firdaus Oiwobo Ngamuk saat Persidangan, Salahkan Sindiran Pendukung Lawan: Saya Pengacara

Bahkan pendukung lawannya tersebut berteriak dengan lantang ke arahnya membuat Firdaus Oiwobo naik pitam.

Instagram Firdaus Oiwobo
FIRDAUS OIWOBO NGAMUK - Tangkapan layar Instagram Firdaus Oiwobo Selasa (11/3/2025). Firdaus Oiwobo kembali ngamuk di persidangan Senin (10/3/2025) 

Buntut kericuhan pada sidang Hotman Paris dan Razman Nasution pada Kamis (6/2/25), Firdaus Oiwobo dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Firdaus Oiwobo dipecat lantaran aksinya yang naik ke meja persidangan saat kericuhan antara Hotman Paris dan Razman terjadi.

Adanya keputusan tersebut diambil setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.

UTANG FIRDAUS OIWOBO - Firdaus Oiwobo yang mengaku sebagai paman Nadya Arifta. Keluarga Nadya Arifta menyatakan Firdaus Oiwobo bukanlah paman Nadya. Firdaus Oiwobo tak berkutik saat ditagih utang makan di sosmed
UTANG FIRDAUS OIWOBO - Firdaus Oiwobo yang mengaku sebagai paman Nadya Arifta. Keluarga Nadya Arifta menyatakan Firdaus Oiwobo bukanlah paman Nadya. Firdaus Oiwobo tak berkutik saat ditagih utang makan di sosmed (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," ujar Mohamad Anwar, dilansir dari video TikTok Ganu Waruwu.

Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," katanya.

Lebih lanjut, Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Saat keributan di persidangan Hotman dan Razman, Firdaus tampak naik ke atas meja sidang.

Hal itu membuat Firdaus Oiwibo menjadi hujatan banyak mata.

Namun, Firdaus sendiri mengaku tak sadar sudah naik ke meja sidang tersebut.

Firdaus menyebut itu merupakan salah satu aksinya lantaran terlalu fokus membela kliennya, Razman Nasution.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved