Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Kecurigaan Psikolog Kuliti Doktrin Baim Wong ke Anak untuk Benci Paula Verhoeven, Sindir Momen KDRT

Lita Gading justru menduga bahwa Kenzo sering melihat kekerasan Baim Wong pada Paula baik secara fisik maupun verbal.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Wartakotalive.com/Arie Puji
PSIKOLOG BELA PAULA - Model Paula Verhoeven bersyukur tawaran pekerjaan tetap ramai di tengah proses perceraiannya dengan aktor Baim Wong di PA Jakarta Selatan. Kecurigaan Psikolog kuliti Doktrin Baim Wong ke anak untuk membenci Paula Verhoeven. 

“Jadi kalau gini lah, kalau bahasa telematikanya kita melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan,” ujar Abimanyu ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Akan tetapi, Abimanyu mengaku tak berkompeten menyimpulkan bahwa kontak fisik yang terjadi antara diduga Paula Verhoeven dan Baim Wong merupakan tindak KDRT.

“Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silahkan itu secara pakar hukum nantinya menilai,” ujarnya.

“Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV,” tegasnya.

Bahkan, menurut Abimanyu kontak fisik yang terbilang keras itu membuat sang wanita terpental.

“Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental,” ujarnya.

“(Diduga dilakukan) pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita,” terangnya.

Wanita dalam CCTV tersebut pun tampak terdorong ke arah depan akibat adanya kontak fisik yang dilakukan pria ke arah kepala wanita.

“Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak terdorong ke depan,” tutupnya.

Sementara itu, pihak Baim Wong yang diwakilkan kuasa hukumnya, Usman A Lawara membantah adanya tindak kekerasan yang dilakukan sang klien terhadap Paula Verhoeven.

Baim Wong bahkan akan membawa dua bukti lagi untuk menghalau tudingan melakukan kontak fisik terhadap Paula Verhoeven.

“Tadi Baim menyampaikan sebelum persidangan berakhir dia mau mengajukan sekitar dua atau tiga bukti lagi,” ujar Usman A Lawara, kuasa hukum Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Bukti yang akan diajukan Baim Wong lagi yaitu kelanjutan dari video CCTV di mana diduga terjadi kekerasan terhadap Paula Verhoeven.

“Terkait dengan sebenernya ada kelanjutan dari versi yang tadi dilakukan analisis ahli tadi, itu ada video berikutnya yang tidak dilakukan analisis,” ujar kuasa hukum Baim Wong.

“Nah itu lah kemudian yang akan mau disampaikan kepada majelis hakim untuk dijadikan bukti,” imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved