Berita Prabumulih

PHL Prabumulih Geruduk Kantor Walikota, Tuntut Pelantikan PPPK Dipercepat

Ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kota Prabumulih yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison Bastari
UNJUK RASA - Ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kota Prabumulih yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Walikota Prabumulih, Senin (10/3/2025). Mereka mendesak untuk segera dilantik menjadi PPPK. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kota Prabumulih yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Walikota Prabumulih, Senin (10/3/2025).

Mereka menuntut percepatan pelantikan PPPK dan pencabutan surat edaran penundaan pengangkatan CASN PPPK hasil seleksi tahun 2024.

Mengenakan pakaian hitam putih, para PHL disambut langsung oleh Walikota Prabumulih, H. Arlan, Wakil Walikota, Franky Nasril, dan Sekretaris Daerah Prabumulih, H. Elman.

Dalam orasinya, perwakilan PHL meminta agar pelantikan PPPK dilakukan pada tahun 2025, bukan tahun 2026 seperti yang tertuang dalam surat edaran.

"Kami meminta pelantikan PPPK dilakukan tahun 2025 ini pak wali, kalau tahun 2026 kelamaan," ujar perwakilan PHL.

Para PHL khawatir, penundaan pelantikan akan merugikan mereka yang berusia tua dan mendekati masa pensiun.

Selain itu, mereka juga mengungkapkan kekhawatiran terkait nasib keluarga mereka jika tidak segera dilantik.

"Kalau kami tidak dilantik bagaimana nasib keluarga kami," ungkap salah seorang PHL.

PHL mendesak pencabutan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN PPPK hasil seleksi tahun 2024.

Pencabutan hasil rapat DPR RI Komisi II bersama Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 5 Maret 2025.

Percepatan proses pengangkatan setelah pengusulan dan penetapan NIP PPPK.

Walikota Prabumulih, H. Arlan, berjanji akan membantu memperjuangkan aspirasi para PHL. Ia juga akan segera membayarkan gaji dua bulan yang belum dibayarkan.

"Tapi masalah ini bukan kita saja tapi seluruh Indonesia, kalau ini wewenang Cak mudah saja tapi ini wewenang ada di pusat. Tapi Cak akan perjuangkan masalah ini, yakin dan percayalah dengan Cak pasti akan ditindaklanjuti," katanya.

Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan memperjuangkan aspirasi PHL ke pusat.

Ia juga berjanji akan mencari solusi terbaik bagi PHL yang masa kontrak kerjanya berakhir pada Juni 2025.

"Nanti tentunya akan dicarikan solusi oleh pemerintah yang terbaik untuk para PHL karena untuk penganggaran gaji sudah dianggarkan sampai Juni 2024. Karena kita tidak tau bakal adanya surat edaran seperti ini, tentunya nanti akan dicarikan solusi terbaik untuk para PHL," katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved