Berita Prabumulih

Jemaah Haji Asal Prabumulih Wafat dan Langsung Dimakamkan di Tanah Suci Mekkah

Jemaah haji asal Kota Prabumulih bernama H. Budi Pria Syaiun dilaporkan wafat di Mekkah pada Jumat (29/5/2026).

Tayang:
Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
Sripoku.com/handout/tidak ada
JEMAAH HAJI WAFAT - H Budi Pria Syaiun, jemaah haji asal Kota Prabumulih Sumatera Selatan wafat di tanah Suci Mekkah. 
Ringkasan Berita:
  • Jemaah haji asal Kota Prabumulih bernama H. Budi Pria Syaiun dilaporkan wafat di Mekkah pada Jumat (29/5/2026).
  • Kemenag Prabumulih mengonfirmasi almarhum tidak tergabung dalam Kloter 14 PLM, melainkan berangkat dari Bogor.
  • Sesuai regulasi Otoritas Arab Saudi dan persetujuan keluarga sejak awal pendaftaran, jenazah almarhum akan dimakamkan di tanah suci.

 

Baca juga: Buaya Berjemur di Sungai Komering, Ketua Lembaga Adat OKU Timur: Teguran untuk Kita


SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Kabar duka datang dari tanah suci Mekkah, Arab Saudi. Seorang jemaah haji asal Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, bernama H. Budi Pria Syaiun, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (29/5/2026) pukul 14.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Almarhum merupakan warga Perumnas 1, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kota Prabumulih, HM Dhafir, membenarkan informasi wafatnya jemaah haji warga Kota Prabumulih tersebut. 

Namun, ia menjelaskan bahwa almarhum tidak tergabung dalam kelompok terbang (kloter) resmi asal daerahnya.

"Iya benar, tetapi tidak masuk dalam Kloter 14 PLM (Palembang). Informasinya yang bersangkutan berangkat melaksanakan ibadah haji dari Bogor," ujar HM Dhafir saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Senada dengan hal itu, Lurah Gunung Ibul, Ani Farida, S.H., juga membenarkan kabar duka yang menimpa warganya.

"Iya benar. Semoga almarhum ditempatkan di sisi yang terbaik oleh Allah SWT," ucapnya.

Kabar duka ini juga beredar luas dan memicu gelombang ucapan belasungkawa di berbagai grup media sosial.

Sesuai dengan regulasi Otoritas Arab Saudi, jemaah haji yang wafat di tanah suci akan langsung dimakamkan di sana.

Kebijakan larangan membawa pulang jenazah ke negara asal ini diterapkan demi menjaga kesehatan lingkungan di tengah jutaan jemaah.

Sejak awal pendaftaran, pihak keluarga jemaah juga umumnya telah menandatangani surat pernyataan keikhlasan terkait aturan pemakaman tersebut. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: 192 Warga Musi Rawas Idap Penyakit TBC, Dinkes Gandeng Pemerintah Desa untuk Penanganan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved