Harta Kekayaan Ridwan Kamil yang Rumahnya Digeledah KPK Mencapai Rp 22 M Ini Rinciannya
Berikut ini harta kekayaan Ridwan Kamil mencapai Rp 22 miliar, setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SRIPOKU.COM -- Berikut ini harta kekayaan Ridwan Kamil mencapai Rp 22 miliar, setelah rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memiliki rumah dan tanah senilai Rp 17 miliar.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi bank plat merah.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan penjelasan penggeledahan rumah Ridwan Kamil akan segera dirilis.
"Hari ini ada giat geledah penyidik perkara B**. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai," kata Tessa.
Duduk kasus ini terkait dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
lihat fotoRidwan Kamil sebut Prabowo Akan Tenang Bila Dia Jadi Gubernur Jakarta
Ridwan Kamil sebut Prabowo Akan Tenang Bila Dia Jadi Gubernur Jakarta
Namun demikian belum diketahui keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus tersebut.
Harta Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 22 miliar.
Kekayaannya terdiri dari tanah bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas.
Berikut rincian lengkat harta Ridwan Kamil :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 17.857.551.000
1. Tanah Seluas 636 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI 40.704.000
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Latihan Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Bahasa Indonesia Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Latihan Soal Asesmen Sumatif Akhir Semester 1 Matematika Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.