Kampung Narkoba di OKI

Polres OKI Gerebek Kampung Narkoba di Serdang Menang, Dua Pelaku Diamankan

Saat kami tiba di lokasi, sudah banyak orang yang melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan dua pria

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Nando
GEREBEK - Kasat Resnarkoba Polres OKI, Iptu Adrian Candra menggerebek lokasi yang diduga kampung narkoba di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (27/2/2025). Dua orang berhasil diamankan dari lokasi. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Aksi penggerebekan kampung narkoba kembali dilakukan jajaran kepolisian.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika jenis sabu di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. 

Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (27/2/2025) lalu, setelah adanya laporan keresahan dari masyarakat setempat.

Kasat Resnarkoba Polres OKI, Iptu Adrian Candra, menjelaskan bahwa operasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu menyasar empat pondok yang bersembunyi di tengah semak belukar dan kebun duku.

Pondok-pondok tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

"Saat kami tiba di lokasi, sudah banyak orang yang melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan dua pria," ungkap Iptu Adrian Candra kepada awak media, Jumat (28/2/2025) sore.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika, petugas menemukan sejumlah peralatan yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkoba, seperti alat isap sabu atau bong, timbangan, dan senjata tajam.

"Kami tidak temukan barang bukti narkotika, hanya saja di lokasi ada alat isap sabu atau bong, timbangan dan senjata tajam," jelasnya.

Setelah operasi selesai, petugas bersama perangkat desa dan warga setempat merobohkan dan membakar keempat pondok tersebut.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas terlarang.

"Sedangkan kedua orang yang diamankan berinisial R dan O. Hasil tes urine mereka positif narkoba," ujar Iptu Adrian Candra.

Pelaku berinisial R kemudian diserahkan ke Polsek SP Padang karena kedapatan membawa senjata tajam dan telah ditahan.

Sementara itu, pelaku berinisial O diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI untuk menjalani rehabilitasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved